Jadi Pemilik Minoritas, MUFG Akuisisi Saham Danamon Bertahap

Dinda Audriene Muthmainah | CNN Indonesia
Rabu, 06 Des 2017 14:48 WIB
Mitsubishi UFJ Financial Group (MUFG) bakal masuk ke PT Bank Danamon Tbk (BDMN) secara bertahap dan diharapkan mulai berlangsung tahun depan.
Mitsubishi UFJ Financial Group (MUFG) bakal masuk ke PT Bank Danamon Tbk (BDMN) secara bertahap dan diharapkan mulai berlangsung tahun depan. (Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan Mitsubishi UFJ Financial Group (MUFG) bakal masuk ke PT Bank Danamon Tbk (BDMN) secara bertahap dan diharapkan mulai berlangsung tahun depan.

"Kami harapkan begitu (awal tahun depan), secara bertahap," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana, Rabu (6/12).

Kendati demikian, hingga saat ini proposal pembelian saham Bank Danamon oleh MUFG sebenarnya belum masuk ke regulator. Hanya saja, sudah ada pembicaraan informal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Proses) masuk belum, tapi rencana akan terus berjalan," terang Heru.

Secara terpisah, Kepala Departemen Pengawasan Perbankan II OJK Ariastiadi menjelaskan, dalam pertemuan dengan OJK beberapa waktu lalu memang disampaikan jika Temasek Holding akan melepas kepemilikannya di Danamon. Namun, belum ada kontrak harga terkait jual beli saham tersebut.

"Jadi kami juga belum melihat itu karena harus didahului dengan melihat kondisi Danamon saat ini yang disebut dengan due dilligence (uji tuntas)," papar Aristiadi.

Aristiadi menambahkan, target pengambilalihan 40 persen saham Temasek Holding di Bank Danamon yang dilakukan secara bertahap belum ditentukan targetnya. Seperti diketahui, kepemilikan saham Temasek Holding dilakukan melalui Asia Financial (Indonesia) Pte. Ltd.

Sementara itu, Aristiadi mengklaim, akuisisi ini tidak membuat MUFG dalam posisi mayoritas dan pengendali. Pasalnya, dalam pertemuan dengan OJK tersebut, manajemen MUFG mengungkapkan pihaknya hanya ingin menjadi minoritas.

"Itu sementara informasi yang kami dapatkan, maunya duduk di porsi yang tidak mayoritas," jelas Aristiadi.

Sehingga, OJK menegaskan, tender offer tidak perlu dilakukan usai transaksi tersebut dilakukan. Namun, jika rencana diubah dan MUFG bakal memiliki saham lebih dari 40 persen, maka perlu melalui proses uji kelayakan (fit and proper test).

"Ini harus melalui proses due dilligence juga. Tapi tender over tidak pas sepertinya dalam konteks ini," pungkas dia.

Seperti diketahui, sebelumnya Bank Danamon mengakui adanya rencana pembelian saham dari Bank of Tokyo Mitsubishi UFJ. MUFG sendiri merupakan pemegang saham terbesar di Bank of Tokyo Mitsubishi UFJ. (lav)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER