Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal meluncurkan aplikasi daring (online) untuk memperbaiki tata kelola pertambangan di Indonesia pada 19 Desember 2017 mendatang.
Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (DJMB) Kementerian ESDM Heri Nurzaman mengungkapkan aplikasi pertama terkait perizinan
online. Dengan aplikasi ini, pelaku usaha dapat mengurus izin usaha pertambangan dengan mudah, tanpa harus datang ke kantor DJMB.
"Melalui
online, proses perizinan lebih transparan dan akuntabel. Pemohon juga dapat submit permohonan melalui
online tidak perlu berbondong-bondong ke Direktorat Jenderal Minerba," ujar Heri saat menghadiri diskusi
Reformasi Perizinan dan Perbaikan Tata Kelola Pertambangan di Indonesia di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (7/12).
Aplikasi perizinan
online juga memungkinkan perusahaan pemohon izin memantau kemajuan proses perizinan melalui sistem. Selain itu, lanjut Heri, sistem
online juga hemat kertas (paperless).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setidaknya ada enam izin utama yang bisa diurus perusahaan tambang secara
online. Keenamnya yaitu Izin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi, IUP operasi produksi, IUP operasi produksi khusus untuk pengolahan pemurnian, tanda registrasi untuk perusahaan jasa non-inti, izin usaha jasa pertambangan, dan IUP Pengangkutan Penjualan.
Selanjutnya, aplikasi kedua berupa aplikasi sistem Pendapatan Negara Bukan Pajak secara elektronik (e-PNBP) untuk menghitung iuran tetap, royalti, luas wilayah, jumlah produksi, harga komoditas dan data kualitas, kuantitas, asal komoditi dan tujuan penjualan.
"Pencatatan PNBP Minerba nanti tidak lagi bersifat parsial," ujarnya.
Aplikasi e-PNBP juga memudahkan setiap perusahaan menghitung kewajiban PNBP yang seharusnya. Hal ini dapat menghindarkan kemungkinan adanya kurang bayar sehingga meminimalisir terjadinya pengenaan denda sangat besar dari hasil audit.
Aplikasi e-PNBP juga dapat mengintegrasikan sistem pembayaran PNBP minerba dengan Kementerian Keuangan.
"Aplikasi ini akan tersambung dengan seluruh perusahaan dan diharapkan tahun depan bisa tersambung dengan dinas-dinas (ESDM daerah) juga bisa
online," jelasnya.
Terakhir, aplikasi pemantauan produksi secara online. Dengan aplikasi ini, pengawasan produksi minerba bisa dilakukan secara langsung (
real time).
Untuk tahap awal, ujar Heri aplikasi-aplikasi
online ini baru bisa dimanfaatkan oleh sekitar 50 perusahaan tambang dari ratusan yang beroperasi saat ini. Perusahaan tersebut bisa memanfaatkan aplikasi karena sistem teknologi dan informasinya sudah siap.
(lav)