YLKI Minta Masyarakat Waspada Diskon Palsu Akhir Tahun

Safyra Primadhyta | CNN Indonesia
Senin, 11 Des 2017 18:33 WIB
YLKI menyebut banyak pelaku usaha melakukan cuci gudang dan diskon atas produk-produk dagangannya, namun praktiknya menaikkan harga terlebih dahulu.
YLKI menyebut banyak pelaku usaha melakukan cuci gudang dan diskon atas produk-produk dagangannya, namun praktiknya menaikkan harga terlebih dahulu. (CNN Indonesia/Elise Dwi Ratnasari).
Jakarta, CNN Indonesia -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak Kementerian Perdagangan dan Dinas Perdagangan untuk melakukan pengawasan terhadap penjual yang menaikkan harga produk sebelum memberikan diskon, jelang perayaan natal dan tahun baru. Masyarakat juga diminta lebih waspada terhadap tawaran diskon akhir tahun.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengungkapkan, jelang akhir tahun, pelaku usaha berupaya untuk melakukan ‘cuci gudang’ atas produk-produk dagangannya, seperti makanan minuman, produk sembilan kebutuhan pokok atau produk fesyen.

Produk tersebut sengaja dilepas ke pasar untuk menghabiskan stok di gudang para pelaku usaha, distributor atau bahkan riteler lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Guna mempercepat cuci gudang itu, lanjut Tulus, pelaku usaha bisa memberikan iming-iming diskon kepada konsumennya. Namun, rata-rata pemberian diskon itu dilakukan setelah penjual menaikkan harganya terlebih dahulu.

"YLKI sering menemukan harga produk fesyen yang dinaikkan lebih dulu. Misalnya, dinaikkan harganya 100 persen dan kemudian diberikan diskon 50 persen," tutur dia melalui keterangan resmi, dikutip Senin (11/12).

Padahal, lanjut Tulus, tindakan tersebut melanggar ketentuan. Bahkan, pelakunya bisa diancam tindak pindana.

Selain itu, Tulus juga mengimbau konsumen untuk mewaspadai produk yang sudah tak layak konsumsi di pasaran, khususnya produk yang mendekati kedaluwarsa atau bahkan sudah kedaluwarsa.

Untuk itu, YLKI meminta Badan POM dan Dinas Kesehatan untuk meningkatkan pengawasan dan operasi pasar menjelang tutup tahun ini.

Lebih lanjut Tulus menyebut, YLKI juga meminta kepolisian RI untuk melakukan penegakan hukum jika menemukan pelanggaran oleh penjual di lapangan. (bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER