Jakarta, CNN Indonesia -- PT Bitcoin Indonesia yang memperdagangkan mata uang virtual
(crypthocurrency) bernama bitcoin justru mengaku mendukung larangan Bank Indonesia (BI) untuk tidak menggunakan mata uang virtual sebagai alat pembayaran.
CEO Bitcoin Indonesia Oscar Darmawan mengaku sepaham dengan BI yang melarang menggunakan mata uang virtual sebagai alat pembayaran. Pasalnya, Ia mengakui alat pembayaran sah di Indonesia hanya rupiah.
Adapun bitcoin sendiri, menurut dia, sebenarnya merupakan digital aset. Untuk itu, Bitcoin pun memang tak cocok untuk digunakan sebagai alat pembayaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahkan, dolar AS, dolar Singapura, euro itu ilegal untuk digunakan di Indonesia. Jadi yang dimaksud BI hal itu. Jadi seperti bitcoin, lightcoin, atau apapun itu memang tidak boleh digunakan untuk pembayaran," ujar Oscar dalam diskusi di kawasan Harmoni, Rabu (13/12).
Kendati memahami larangan BI menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran, bitcoin menurut Oscar, tetap bisa diperdagangkan sebagai digital aset. Pasalnya, menurut dia, bitcoin merupakan salah satu inovasi investasi bagi masyarakat, seiring dengan berkembangnya teknologi.
Di samping itu, ia mengklaim beberapa negara dan tokoh dunia juga sudah mendukung perdagangan bitcoin.
"Karena sampai saat ini hampir sebagian besar negara mendukung, seperti pendiri Apple, Bill Gates, pendiri Microsoft, semua mendukung teknologi ini," katanya.
Di sisi lain, pertentangan mengenai bitcoin di dalam negeri, dilihatnya tak menimbulkan pengaruh besar pada perdagangan bitcoin. Pasalnya pasar terbesar perdagangan bitcoin adalah di Jepang.
Sementara itu, menurut Oscar, seluruh transaksi perdagangan bitcoin di Indonesia hanya memberi sumbangan sekitar 1 persen dari total transaksi bitcoin di dunia.
"Transaksi bitcoin itu terbesar ada di Jepang. Diikuti Korea Selatan dan lainnya. Di Indonesia ini cuma 1 persen transaksi mereka. Jadi selama berita di Jepang itu masih positif terus, ya berita di sini tidak terlalu berefek," jelasnya.
Adapun per November 2017, Oscar mencatat, jumlah anggota server di bitcoin.co.id telah mencapai 700 ribu orang. Sayangnya, ia enggan menyebut berapa jumlah rata-rata transaksi perdagangan per hari.
"
Customer kami rata-rata para mahasiswa, para anak muda yang memahami teknologi blockchain dan member itu sudah menyadari bahwa kami adalah bursa untuk publik blockchainnya," pungkasnya.
Sebelumnya, Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara mengatakan, BI melarang pedagang
(merchant) menerima mata uan virtual sebagai alat pembayaran.
"Sebaiknya merchant jangan menerima (uang virtual) sebagai alat pembayaran. Nanti kalau ada apa-apa, BI sudah bilang bahwa jangan menerima itu," tutur Mirza pekan lalu.
Larangan menggunakan uang virtual juga disebabkan nilainya yang sangat fluktuatif atau tidak stabil.
Tak hanya itu, BI juga mensinyalir bahwa penggunaan uang virtual rentan disalahgunakan. "Memang kalau dilihat dari harga sahamnya naik abis, itu terus turun abis, itu kemudian naik lagi," terangnya.
(agi)