"Nanti di bulan Juni akan mencapai 10 juta KPM, jadi bertahap dulu, kami lihat. Yang penting, data sudah valid dulu. Kami sudah kerja sama dengan Kementerian Sosial (Kemensos), baru kami laksanakan," ujar Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultasi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Gatot Trihargo, Senin (18/12).
Gatot menjelaskan, dalam mekanismenya setiap jumlah KPM yang telah diverifikasi dan dinyatakan valid akan diberikan kepada pihak perbankan yang sementara ini dilakukan oleh empat Bank BUMN. Empat bank tersebut, yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Pemerintah Bakal Perketat Penyaluran Rastra |
"Misalnya, Jawa Barat oleh Mandiri, Jawa Tengah oleh BNI. Kami lihat supaya masing-masing fokus ke daerah masing-masing," terangnya.
Sementara itu, dari sisi jangkauan, pemerintah juga turut bekerja sama dengan seluruh cabang kantor PT Pos Indonesia (Persero) untuk melakukan sosialisasi dan pendampingan, sembari memperkuat sinergi antar Kementerian/Lembaga (K/L) lainnya.
"Karena kendala lebih ke remote area, sehingga remote area ini kami akan kerja sama dengan kantor pos setempat. Tapi yang bertanggung jawab tetap bank-bank kami," jelasnya. (agi/arh)