Pemerintah Siap Patok Harga Eceran Tertinggi Komoditas Lain

Setyo Aji Harjanto | CNN Indonesia
Kamis, 04 Jan 2018 20:05 WIB
Kementerian Perdagangan akan melanjutkan regulasi strategis seperti penerapan harga eceran tertinggi (HET) untuk beberapa komoditas penting.
Kementerian Perdagangan akan melanjutkan regulasi strategis seperti penerapan harga eceran tertinggi (HET) untuk beberapa komoditas penting. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah akan mempertahankan tingkat inflasi pada tahun 2018 dan menjaga daya beli masyarakat dengan melanjutkan regulasi strategis seperti penerapan harga eceran tertinggi (HET) untuk beberapa komoditas penting.

"Dalam sidang kabinet paripurna kemarin, Presiden menekankan untuk tetap kendalikan inflasi, sehingga pertumbuhan ekonomi tidak sia-sia," ujar Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) di Jakarta Kamis (4/1).

Sepanjang 2017, Enggar mengklaim telah berhasil menjaga inflasi di tingkat 3,61 persen atau di bawah target yang ditetapkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar 4,3 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Memang ada sedikit kenaikan tapi itu masih dalam range yang bisa diterima dari sisi inflasi," terang enggar.

Hal itu, kata Enggar, karena ada beberapa kebijakan Kemendag untuk menahan laju inflasi seperti penetapan harga eceran tertinggi (HET) atas sejumlah bahan pokok seperti beras, gula pasir, minyak goreng, dan daging sapi beku. Khusus untuk beras, besaran HET ditetapkan berdasarkan wilayah dan jenisnya.

"Di pasar induk Cipinang untuk beras mereka sangat ketat mengendalikan (harga)," terang Enggar.

Kemudian, ia menyatakan Kemendag juga mewajibkan distributor bahan pokok untuk melaporkan ketersedian stok di gudang secara transparan. Selain itu, posisi gudang penyimpanan bahan pokok pun harus terdaftar di Kementerian Perdagangan.

Enggar mengatakan, apabila ditemukan gudang yang tidak terdaftar, maka akan dianggap ilegal oleh pemerintah. Namun, mereka masih diperbolehkan untuk menyimpan stok sejauh barang yang disimpan tersedia di pasar.

"Di gudang numpuk, di pasar kurang. Harga naik. Begitu ditimbun, maka penimbunnya kami proses hukum, kemudian gudangnya kami segel sehingga ruginya double," kata Enggar.


Upaya ini pun diikuti dengan melakukan pantauan dan pengawasan di 10 pasar induk, 165 pasar rakyat pantauan kemendag, dan 198 pasar rakyat pantauan Badan Pusat Statistik (BPS).

Lebih lanjut, Kemendag juga bersamaan dengan Kementerian/Lembaga terkait seperti Polri, KPPU, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertanian dan Bulog untuk memantau stabilitas harga bahan pokok.

"Tahun 2018 kami akan lebih ketat lagi untuk mengendalikan. Kami tidak akan membiarkan harga naik berlebihan," jelas Enggar. (gir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER