"Saya bisa menyatakan, persiapan untuk mengadakan lelang terbuka untuk blok East Kalimatan dan Attaka 80 persen sudah (selesai)," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Ego Syahrial di Jakarta, Kamis (4/1).
Kedua blok tersebut merupakan bagian dari delapan blok migas yang kontraknya telah diterminasi pada Januari 2017 lalu. Selain Eastkal dan Attaka, enam blok terminasi sisanya yaitu blok Sanga-sanga, South East Sumatra, Ogan Komering Ilir, North Sumatera Offshore, Tuban, dan Tengah
Pasca kontrak diterminasi, Pemerintah telah menunjuk PT Pertamina (Persero) untuk mengelola kedelapan blok tersebut. Namun, perseroan menyatakan tidak berminat untuk mengelola blok Eastkal dan Attaka lebih lanjut karena alasan keekonomian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah lelang dibuka, pemerintah akan memberikan waktu kepada calon kontraktor untuk mengakses dokumen lelang dan memasukkan penawaran sekitar empat bulan. Nantinya, tanda tangan kontrak bagi hasil produksi (PSC) kedua blok diharapkan bisa dilangsungkan pada akhir Agustus 2018. Kontrak bagi hasil tersebut tidak lagi menggunakan skema pengembalian biaya produksi (cost recovery), tetapi skema bagi hasil kotor (gross split).
Jika lelang berjalan sesuai rencana, setidaknya ada dua bulan masa peralihan untuk pengelolaan blok Eastkal yang kontraknya habis pada 24 Oktober 2018 mendatang.
Sebagai informasi, blok Attaka sebelumnya dikelola oleh Inpex Corporation Ltd dan blok East Kal dikelola oleh Chevron Indonesia Company. Adapun PSC blok Attaka telah habis sejak akhir tahun lalu. (agi)