Pemerintah Ingin Lelang Blok Eastkal dan Attaka Maret 2018

Safyra Primadhyta | CNN Indonesia
Jumat, 05 Jan 2018 11:58 WIB
Kementerian ESDM berencana membuka lelang dua wilayah kerja atau blok minyak dan gas terminasi, East Kalimantan (Eastkal) dan Attaka pada Maret 2018.
Ilustrasi. (www.skkmigas.go.id)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana membuka lelang dua wilayah kerja atau blok minyak dan gas terminasi, East Kalimantan (Eastkal) dan Attaka pada Maret 2018.

"Saya bisa menyatakan, persiapan untuk mengadakan lelang terbuka untuk blok East Kalimatan dan Attaka 80 persen sudah (selesai)," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Ego Syahrial di Jakarta, Kamis (4/1).

Kedua blok tersebut merupakan bagian dari delapan blok migas yang kontraknya telah diterminasi pada Januari 2017 lalu. Selain Eastkal dan Attaka, enam blok terminasi sisanya yaitu blok Sanga-sanga, South East Sumatra, Ogan Komering Ilir, North Sumatera Offshore, Tuban, dan Tengah

Pasca kontrak diterminasi, Pemerintah telah menunjuk PT Pertamina (Persero) untuk mengelola kedelapan blok tersebut. Namun, perseroan menyatakan tidak berminat untuk mengelola blok Eastkal dan Attaka lebih lanjut karena alasan keekonomian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ego mengungkapkan, persiapan paling berat adalah menyiapkan data-data yang diperlukan dalam dokumen lelang.

Setelah lelang dibuka, pemerintah akan memberikan waktu kepada calon kontraktor untuk mengakses dokumen lelang dan memasukkan penawaran sekitar empat bulan. Nantinya, tanda tangan kontrak bagi hasil produksi (PSC) kedua blok diharapkan bisa dilangsungkan pada akhir Agustus 2018. Kontrak bagi hasil tersebut tidak lagi menggunakan skema pengembalian biaya produksi (cost recovery), tetapi skema bagi hasil kotor (gross split).

Jika lelang berjalan sesuai rencana, setidaknya ada dua bulan masa peralihan untuk pengelolaan blok Eastkal yang kontraknya habis pada 24 Oktober 2018 mendatang.

"Kalaupun ada apa-apa, pemerintah kan bisa minta (kontraktor) existing untuk mengelola sementara. Sekarang kan yang blok Attaka dikelola sementara oleh Pertamina, ujarnya.

Sebagai informasi, blok Attaka sebelumnya dikelola oleh Inpex Corporation Ltd dan blok East Kal dikelola oleh Chevron Indonesia Company. Adapun PSC blok Attaka telah habis sejak akhir tahun lalu. (agi)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER