Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah menyebutkan komitmen Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Rp351,1 triliun dan Penanaman Modal Asing (PMA) US$54,6 miliar atau setara Rp737,1 triliun belum terealisasi. Komitmen ini sudah tercatat di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sejak 2010 silam.
Staf Ahli Menteri Koordinator bidang Perekonomian Eddy Putra Irawady mengungkap, sebagian besar investasi yang belum terealisasi terkonsentrasi di lima bidang, yaitu industri, pariwisata, infrastruktur, pertambangan, dan perdagangan.
Ia mengatakan, pemerintah akan mencari cara agar investasi ini segera teralisasi. Apalagi, sebanyak 74 persen komitmen investasi tersebut rencananya dilakukan di luar Pulau Jawa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Karena ini bisa menumbuhkan pertumbuhan ekonomi daerah, makanya kami berharap agar investasi ini segera terealisasi. Nantinya, kami akan menyelesaikan permasalahan apa saja yang membuat investasi ini tak segera dijalankan,” ujarnya ditemui di kantornya, Rabu (10/1).
Melengkapi ucapan Edy, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara membeberkan beberapa alasan ihwal tidak terealisasinya investasi tersebut. Pertama, sebagian besar investasi terhambat masalah perizinan yang belum terbit, di mana ini adalah salah satu syarat bagi investor untuk mendapatkan pembiayaan dari perbankan.
Mengutip hasil rapat yang dilaksanakan di dalam rapat tingkat Kemenko Perekonomian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sempat mempermasalahkan hal tersebut. Khususnya, perizinan yang terkait dengan pembebasan lahan.
“Karena sebagian besar investor itu kan butuh pembiayaan eksternal dalam berinvestasi, namun uang itu tak bisa di-draw down karena izin-izin utamanya pertanahan belum keluar. Padahal, izin ini dibutuhkan sebagai persyaratan agar perbankan mau memberikan pinjamannya,” kata Rudiantara.
Ia berharap, permasalahan ini tidak terulang lagi untuk komitmen investasi baru sebanyak 1.054 proyek dengan nilai US$42,6 miliar yang baru masuk ke BKPM sejak Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha.
“Masing-masing kementerian dan lembaga akan mengawal ini dan kami harapkan pelaksanaan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik (
Online Single Submission) pada Maret nanti tidak lagi ada kejadian seperti ini,” ungkap Eddy.
Data BKPM menunjukkan bahwa realisasi investasi di kuartal III 2017 telah mencapai Rp513,2 triliun. Adapun, angka ini naik 13,18 persen dibandingkan pencapaian tahun sebelumnya Rp453,4 triliun, dan mencapai 75,6 persen target 2017 sebesar Rp678,8 triliun.
(bir)