Jakarta, CNN Indonesia -- Bursa Efek Indonesia (BEI) masih menunggu persiapan perusahaan sekuritas untuk mengubah sistem penyelesaian transaksi jual beli dan saham di pasar modal dari tiga hari (T+3) menjadi dua hari (T+2).
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota BEI, Alpino Kianjaya menjelaskan, pihak bursa sendiri sebenarnya sudah siap untuk melaksanakan sistem penyelesaian transaksi jual dan beli saham T+2.
"Kami sudah
clear, tinggal menunggu vendor saja. Perusahaan sekuritas kan menggunakan vendor jadi mereka harus siapkan dulu perubahan," ungkap Alpino, Kamis (11/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Alpino, perubahan sistem menjadi T+2 membutuhkan waktu paling tidak enam bulan dari saat ini. Artinya, proses perubahan tersebut bisa selesai pada pertengahan tahun ini.
"Tunggu saja, tinggal persiapan dari pelaku saja," terang Alpino.
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyatakan, perubahan waktu dalam penyelesaian transaksi jual dan beli saham ini memberikan manfaat bagi industri pasar modal Indonesia.
"Jadi meningkatkan harmonisasi antar bursa global sehingga memudahkan transaksi efek lintas bursa antar negara," papar Wimboh pada Desember 2017 kemarin.
Selain itu, perubahan ini juga akan meningkatkan likuiditas melalui percepatan
reinvestment dari modal, meningkatkan efisiensi operasional, dan mengurangi risiko sistemik yang bisa terjadi di pasar modal.
Namun, beberapa pihak seperti perusahaan sekuritas, bank kustodian, dan pelaku lainnya harus melakukan penyesuaian secara bersama-sama pada peraturan, sistem, dan proses bisnis demi merealisasikan wacana perubahan sistem transaksi jual dan beli saham menjadi T+2.
(gir)