Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Perindustrian mengatakan terdapat indikasi industri tekstil di daerah aliran sungai (DAS) Citarum Jawa Barat yang membuang limbahnya langsung tanpa melalui instalasi pengolah air limbah (IPAL).
Direktur Jenderal Ketahanan dan Pengembangan Akses Industri Internasional Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan menyatakan, pihaknya akan memberi penjelasan kepada industri-industri yang membuang limbah langsung agar memiliki IPAL.
"Ditengarai ada industri yang buang limbahnya langsung, kami harus berikan penjelasan kepada mereka bahwa harus taat aturan, harus punya IPAL," terang Putu usai rapat koordinasi revitalisasi sungai Citarum di Gedung Kementerian Koordinator Kemaritiman di Jakarta, Kamis (11/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Putu mengatakan, saat ini 50 persen atau 444 perusahaan tekstil di Jawa Barat berada di DAS Citarum. Berdasarkan data pemerintah, baru sekitar 380 perusahaan yang memiliki IPAL. Bahkan, dari data di lapangan, lebih dari 64 perusahaan tekstil tidak memiliki IPAL.
"Ini (pendataan industri) yang kami harus sama-sama jumlah industrinya, karena izin itu tidak hanya dari BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) dan izin-izin dari perindustrian dulu kan dilimpahkan ke BKPM. Sejak otonomi daerah dilimpahkan ke provinsi dan kabupaten/kota," paparnya.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Broedjonegoro mengatakan, pemerintah sedang berfokus untuk merevitalisasi Sungai Citratum, mulai dari hulu.
Sebelumnya, pemerintah sudah memiliki rencana aksi lengkap yang diselesaikan pada 2011 untuk program penataan sungai Citarum hingga 2025. Hanya saja, baru sampai pada tahap satu dan tidak diteruskan.
"Jadi rapat tadi intinya merevitalisasi Sungai Citarum menggunakan roadmap (peta jalan) yang sudah disiapkan, ada quick win lebih banyak terutama kepada penanganan pencemaran sungai di hulu," tuturnya.
Menurut dia, tak akan ada perubahan roadmap revitalisasi Citarum dari program yang sebelumnya, dan masih dipakai dengan beberapa penyesuaian.
Ia menyatakan, program penataan Sungai Citarum yang sebelumnya tidak berjalan karena tidak ada institusi utama yang mendorong berjalannya program tersebut. Dengan demikian, pelaksanaan menyebar dari pusat, kementerian/lembaga, hingga pemerintah daerah tanpa satu komando.
Revitalisasi Mulai FebruariKepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat Irjen Agung Budi Maryoto mengatakan, Ia menambahkan revitalisasi ini diharapkan akan mulai disosialisasikan pada Februari tahun ini. Revitalisasi Citarum harus dilakukan secara simultan dari Hulu ke Hilir.
"Diharapkan awal Februari udah mulai main," terangnya.
Ia pun mengatakan, pihaknya akan fokus pada penegakan hukum dan bekerja sama dengan lembaga terkait dalam pelaksanaannya.
"Penegak hukum nanti akan bergabung dengan kementerian lingkunagna karena undang-undangnya kan gitu. Mulai dari pertama imbauan, sosialisasi, teguran, baru kita tegakkan hukum. harapannya para industri tersebut memperbaiki IPAL-nya," terang Agung.
Untuk langkah awal, Kemenperin akan mendata industri yang Hak Guna Bangunan (HGB) sudah habis. Dengan demikian, ada kemungkinan opsi untuk relokasi terhadap industri tersebut.
"Selain fasilitas pengolahan limbahnya diperbaiki, bisa juga didata industri yang HGB-nya sudah habis. Kalau habis jangan diperpanjang disana lagi, mereka disarankan untuk pindah ke kawasan-kawasan industri yang lebih representatif," sambung Putu.
(lav)