Kemenperin Minta Industri Petrokimia di Bintuni Masuk PSN

Galih Gumelar | CNN Indonesia
Kamis, 18 Jan 2018 11:03 WIB
Kementerian Perindustrian mengirim surat kepada Menko Perekonomian agar industri petrokimia di Teluk Bintuni, Papua Barat masuk ke Proyek Strategis Nasional.
Kementerian Perindustrian mengirim surat kepada Menko Perekonomian agar industri petrokimia di Teluk Bintuni, Papua Barat masuk ke Proyek Strategis Nasional. (www.barito.co.id)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Perindustrian menyatakan telah mengirim surat kepada Menteri Koordinator bidang Perekonomian agar proyek industri petrokimia besutan PT Pupuk Indonesia (Persero) di Teluk Bintuni, Papua Barat bisa masuk ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

Direktur Industri Kimia Dasar, Direktorat Jenderal Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka (IKTA) Kementerian Perindustrian Muhammad Khayam menuturkan, pengajuan ini dimaksudkan agar pembangunan industri ini bisa dipercepat.
Alasannya, industri ini dianggap penting, sebab dinilai bisa memicu investasi industri kimia dasar di Indonesia Timur.

“Desember tahun lalu Menteri Perindustrian sudah kirim surat ke Menko Perekonomian agar industri ini dimasukkan sebagai PSN,” ujar Khayam kepada CNNIndonesia.com, Rabu (17/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dalam surat itu, Kemenperin hanya mengajukan proyek industri petrokimia saja. Sebab, Kawasan Industri Teluk Bintuni sendiri sebelumnya sudah masuk ke dalam PSN dan tercantum di dalam Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2017.

Dengan keikutsertaan petrokimia Bintuni menjadi PSN, Khayam berharap pembangunan industri ini bisa dimulai tanpa harus menunggu Kawasan Industri Teluk Bintuni rampung terlebih dulu. Dalam hal ini, ia menyebut bahwa Menko Perekonomian Darmin Nasution telah memberi lampu hijau.

“Oleh Menko Perekonomian disebutkan, bahwa sudah cukup industri petrokimian di Bintuni tidak perlu berupa kawasan dulu. Yang penting sudah bisa dimulai,” jelas dia.

Apabila kepastian PSN didapatkan, Khayam menilai hal ini bisa berdampak baik bagi kelanjutan proyek blok Kasuri yang dikelola Genting Oil Pte Ltd.

Sebab sebelumnya, rencana pengembangan (Plan of Development/PoD) blok Kasuri sempat urung diteken pemerintah lantaran gas yang dihasilkannya belum memiliki pembeli.

Sehingga, jika industri petrokimia ini dipercepat, maka proyek gas Kasuri juga bisa ikut berjalan beriringan.

Rencananya, blok Kasuri ini akan menyumbang gas ke proyek petrokimia sebanyak 170 juta kaki kubik per hari (MMSCFD). Sementara itu, sisa kebutuhan gas lain sebanyak 90 MMSCFD akan dipasok dari proyek Tangguh kelolaan British Petroleum (BP) Berau Ltd.

“Kalau ini masuk (PSN), maka proyek industri Bintuni ini jadi relevan untuk dilanjutkan,” jelasnya.

Di samping PSN, Kemenperin juga mengatakan bahwa nantinya akan ada lelang untuk menentukan mitra Pupuk Indonesia di dalam proyek industri tersebut.
Hal ini berbanding terbalik dengan rencana sebelumnya, di mana Pupuk Indonesia akan membentuk konsorsium bersama perusahaan Jerman, Ferrostaal GmbH demi mengembangkan industri petrokimia di Bintuni.

Sayangnya, ia tak menyebut alasan di balik berubahnya skema kerja sama antara Pupuk Indonesia dengan calon perusahaan mitranya.


“Kemarin memang ada minat dari Ferrostaal, LG Chemicals untuk bergabung bersama Pupuk Indonesia. Tapi nantinya kami harapkan mereka mau ikut tender. Tender ini maksudnya untuk mengetahui skema mana yang sekiranya menguntungkan pemerintah,” tutur Khayam.

Menurut rencana Kemenperin sebelumnya, proyek petrokimia di Bintuni ini bisa menghasilkan produk metanol sebesar 1,8 juta ton yang kemudian diturunkan menjadi polyethylene dan polyprophylane sekitar 400 ribu ton.

Kawasan industri Teluk Bintuni seluas 2.344 hektar ini nantinya memang diperuntukkan bagi pengembangan industri petrokimia dan pupuk dengan proyeksi investasi sebesar US$ 10 miliar. (gir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER