ANALISIS

Pelumas Tax Allowance Tak Cukup Muluskan Industri

Yuli Yanna Fauzie | CNN Indonesia
Selasa, 28 Nov 2017 14:08 WIB
Demi mengencangkan laju ekonomi, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto berencana memberi pelumas bagi mesin industri berupa fasilitas pemotongan pajak.
Presiden Joko Widodo dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto meresmikan pabrik di kawasan Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/BIRO SETPRES-LAILY).
Jakarta, CNN Indonesia -- Demi mengencangkan laju ekonomi, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto berencana memberi pelumas bagi mesin industri nasional berupa fasilitas pemotongan pajak (tax allowance) sebesar 200-300 persen.

Bukan hal baru, wacana itu diangkat Airlangga berdasarkan referensi yang ia peroleh dari Negeri Gajah Putih. Dengan meniru aktivitas industri Thailand, dia meyakini sektor pengolahan di Indonesia dapat lebih bergairah.

Airlangga bilang, kebijakan ini akan berlaku pada investasi industri yang memberi alokasi anggaran khusus untuk pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) berupa pendidikan vokasi dan penyerapan tenaga kerja berskala besar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Bahkan, suntikan investasi yang memberi kontribusi pada pengembangan inovasi juga boleh dapat insentif ini. Misalnya, industri berbahan kimia farmasi, seperti herba dan kosmetik.

Misalnya, sebuah investasi industri mengalokasikan Rp500 juta khusus untuk pendidikan vokasi, maka nilainya akan dikalikan 200-300 persen itu.

"Jadi kalau mereka investasi Rp500 juta untuk vokasi, fasilitas yang diberikan adalah Rp1 miliar, dan Rp1 miliar ini akan menjadi pemotong pajak," ujar Airlangga di Hotel Borobudur, Senin (27/11).

Namun, kebijakan ini rupanya masih digodok bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, meski ditargetkan selesai paling lama kuartal I 2018. Sri Mulyani sendiri tampak masih butuh waktu untuk berhitung untung rugi kebijakan ini.

“Apakah suatu bidang atau sektor dapat insentif, maka ini perlu dibicarakan dengan Kementerian yang ada saat ini. Tetapi di dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh), memang memungkinkan pemerintah memberikan insentif perpajakan untuk kegiatan yang didefinisikan pengembangan ekonomi signifikan, seperti tax allowance dan holiday,” papar Sri Mulyani panjang.


Kendati begitu, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Perkasa Roeslani menilai, pengembangan sektor industri yang sedang mengalami perlambatan tidak semata-mata dapat dilakukan melalui kebijakan itu. Sebab, industri juga perlu didukung oleh dua hal. Pertama, perbaikan struktur sektor industri itu sendiri. Kedua, iklim industri dan investasi.

Dari sisi struktural, Rosan melihat bahwa keseluruhan struktur industri harus dibenahi, mulai dari pengaturan dan penyediaan bahan baku, pemanfaatan komponen lokal, standarisasi pengolahan, pengembangan keterampilan tenaga kerja, hingga mampu meningkatkan daya saing industri itu sendiri.

"Karena modal dasarnya itu, tentu akan menjadi penting bila modal dasar itu dipikirkan keberlanjutannya ke depan, dikoordinasikan lebih baik lagi," kata Rosan.

Sementara dari sisi iklim industri dan investasi, Rosan bilang, kepastian izin masih sering kali menjadi hambatan, meski pemerintah kerap memberikan deregulasi. "Konsepnya memang sudah banyak tapi implementasinya masih ada saja yang belum maksimal," imbuhnya.

Senada, Wakil Ketua Bidang Perdagangan Kadin Indonesia Benny Soetrisno mengatakan, selain pemberian pemotongan pajak, ada hal-hal lain yang perlu juga dilihat oleh pemeirntah, khususnya bila ingin mengembangkan industri yang berdaya saing ekspor.

Misalnya, akses mendapatkan bahan baku yang lebih baik hingga perluasan pasar ekspor itu sendiri. "Mungkin bisa tarif bea masuk impor bahan itu diturunkan agar harga produksi lebih kompetitif,” ucap Benny kepada CNNIndonesia.com.

Gaikindo Indonesia International Auto Show 2017 merupakan pameran tahunan yang diandalkan sektor industri nasional.Foto: CNN Indonesia/Andry Novelino
Gaikindo Indonesia International Auto Show 2017 merupakan pameran tahunan yang diandalkan sektor industri nasional.

Pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Ahmad Heri Firdaus melihat, gagasan dari pemerintah ini sebenarnya sudah tepat sasaran. Pasalnya, faktor pengembangan kualitas tenaga kerja selama ini masih sering diabaikan oleh pemerintah yang biasanya hanya fokus mencari modal.

"Sebenarnya idenya sudah bagus, artinya ada konsen dan kesadaran pemerintah kalau bangun industri itu, ya harus bangun SDM-nya dulu, misal lewat vokasi itu," tutur Heri kepada CNNIndonesia.com.

Namun, permasalahan tarif ekspor dan impor menjadi hal yang tak kalah penting untuk diselesaikan. Misalnya, mengenai bea masuk ekspor komoditas Indonesia ke negara lain hingga tarif impor bahan baku dari luar ke dalam negeri. Belum lagi, masalah bahan baku di dalam negeri pun masih sering menjadi kendala, seperti ketersediaan energi yang murah bagi industri.

"Jadi dari sisi hulu ini perlu dibenahi, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, hingga Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu harus buat petanya," jelasnya.

Dua masalah lain, sambung Heri, yang masih kerap dikeluhkan, yaitu ketersediaan infrastruktur yang memadai hingga perizinan yang njelimet masih kerap memberatkan pertumbuhan industri. Untuk itu, prioritas pembanguan infrastruktur menjadi perlu agar pembangunannya dapat segera memfasilitasi industri.

(lav)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER