Harga Gas Diusulkan Naik, BPH Migas Evaluasi 6 Wilayah

Christine Novita Nababan | CNN Indonesia
Rabu, 24 Jan 2018 14:37 WIB
BPH Migas melakukan evaluasi harga jual jaringan gas bumi untuk rumah tanggai di enam wilayah setelah Pertagas dan PGN mengusulkan kenaikan harga.
BPH Migas melakukan evaluasi harga jual jaringan gas bumi untuk rumah tanggai di enam wilayah setelah Pertagas dan PGN mengusulkan kenaikan harga. (Ilustrasi/www.pertagas.pertamina.com).
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengevaluasi harga jual jaringan gas bumi untuk rumah tangga di enam kabupaten/kota. Yakni, Muara Enim, Pali, Mojokerto, Samarinda, Musi Banyuasin, dan Lampung. Evaluasi dilakukan setelah PT Pertagas Niaga dan PT PGN (Persero) mengajukan permohonan usulan harga.

“Kami berharap, masih ada masukan dalam mengeavaluasi untuk menetapkan harga jual gas rumah tangga ini. Karenanya, pertemuan ini digelar,” ujar Hari Pratoyo, Anggota Komite BPH Migas, dalam kegiatan dengar pendapat, mengutip Antara, Rabu (24/1).

Sesuai Peraturan BPH Migas Nomor 22/P/BPHMigas/VII/2011, perhitungan penetapan harga terus mengakomodasi kepentingan badan usaha, pengembangan jaringan dan kemampuan daya beli konsumen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


“Kepentingan badan usaha itu bagaimana mengadakan gasnya. Kemudian, pemerintah juga harus berupaya mengembangkan jaringan distribusi gas. Di sisi lain, kami juga tidak tutup mata terhadap daya beli konsumen di masing-masing kabupaten/kota yang sudah dibangun jaringannya,” katanya.

Anggota Komite BPH Migas lainnya Jugi Prajogio menjelaskan, sidang komite untuk menetapkan harga jual gas bumi untuk rumah tangga di enam wilayah tersebut akan dilakukan dalam satu hingga dua pekan ke depan, setelah kegiatan dengar pendapat.

Ia juga memastikan, ketetapan harga jual jaringan gas rumah tangga akan lebih murah dibandingkan dengan harga penggunaan elpiji yang bahan bakunya masih diimpor.


"Sidangnya, saya rasa tidak akan lama, satu hingga dua pekan sudah akan kami sidangkan," terang Jugi.

Adapun, harga jual yang diajukan untuk wilayah Muara Enim oleh Pertagas Niaga untuk golongan rumah tangga 1 sebesar Rp5.760 per meter kubik (m3) dan rumah tangga 2 Rp8.640 per m3.

Sementara, di wilayah Pali, harga jual yang diusulkan untuk golongan rumah tangga 1 Rp5.010 per m3 dan golongan rumah tangga 2 Rp9.519 per m3.


Untuk wilayah Musi Banyuasin, PGN mengusulkan harga jual untuk golongan rumah tangga sebesar Rp6.227 per m3 dan rumah tangga 2 Rp8.718 per m3.

Berikutnya, PGN mengusulkan agar wilayah Lampung untuk rumah tangga 1 Rp5.048 per m3 dan rumah tangga 2 Rp7.067 per m3.

Di Mojokerto, rumah tangga 1 diusulkan Rp4.350 per m3 dan rumah tangga 2 Rp8.987 per m3. Sedangkan, di Samarinda untuk golongan rumah tangga 1 diusulkan Rp5.010 per m3 dan rumah tangga 2 Rp9.519 per m3.

Kedua wilayah tersebut di atas sama-sama menggunakan layanan Pertagas Niaga.


Berdasarkan evaluasi yang dilakukan BPH Migas, harga jual gas di Muara Enim dan dan Pali untuk rumah tangga 1 sebesar Rp4.750 per m3 dan rumah tangga 2 sebesar Rp6.650 per m3.

Di Musi Banyuasin, harga dievaluasi untuk rumah tangga 1 sebesar Rp4.900 per m3 dan rumah tangga 2 Rp6.850 per m3. Di Lampung harga dievaluasi menjadi Rp4.450 per m3 untuk rumah tangga 1 dan Rp6.200 per m3 untuk rumah tangga 2.

Sementara, di Mojokerto harga rumah tangga 1 dievaluasi menjadi Rp4.350 per m3 dan Rp6.100 per m3 untuk rumah tangga 2. Sedangkan di Samarinda, harga dievaluasi menjadi Rp4.400 per m3 untuk rumah tangga 1 dan Rp6.200 per m3 untuk rumah tangga 2. (antara/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER