2018, Dana Asuransi Jiwa ke SBN Diramal Tak Capai 30 Persen

Yuli Yanna Fauzie | CNN Indonesia
Rabu, 24 Jan 2018 19:49 WIB
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia memperkirakan, alokasi investasi perusahaan asuransi jiwa ke Surat Berharga Negara tak capai porsi wajib 30 persen pada 2018.
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia memperkirakan, alokasi investasi perusahaan asuransi jiwa ke Surat Berharga Negara tak capai porsi wajib 30 persen pada 2018. (CNN Indonesia/Yuliyanna Fauzi).
Jakarta, CNN Indonesia -- Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) memperkirakan, alokasi investasi perusahaan asuransi jiwa ke Surat Berharga Negara (SBN) sampai akhir 2018 tak mencapai porsi wajib yang ditentukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Berdasarkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Investasi SBN bagi Lembaga Jasa Keuangan Non Bank dikatakan bahwa asuransi jiwa wajib melakukan investasi di SBN pemerintah sebanyak 30 persen dari total investasi perusahaan.


Ketua Umum AAJI Hendrisman Rahim mengatakan, hal itu karena perusahaan asuransi kerap kesulitan untuk mendapatkan SBN dengan nilai dan imbal hasil (yield) yang bagus, sehingga membuat aliran investasi ke instrumen ini masih cukup seret.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya itu, dana investasi yang dimiliki masing-masing perusahaan juga terus bertambah, sehingga tak mudah mengejar target 30 persen dari total investasi perusahaan.

"Sampai akhir tahun ini kelihatannya juga belum terpenuhi 30 persen," ujar Hendrisman di kantor AAJI, Rabu (24/1).

Berdasarkan perkiraan AAJI, penempatan investasi asuransi jiwa ke SBN sampai akhir 2017 baru sekitar 22 persen, atau tak sampai target 30 persen sesuai ketentuan otoritas keuangan.

Bersamaan dengan tak tercapainya porsi kewajiban investasi itu, Hendrisman bilang, AAJI dan anggota telah mengirimkan surat kepada OJK untuk melihat lagi kebijakan ini sekaligus memberikan relaksasi bagi asuransi jiwa.


"Kami cuma mohon saja, ya mungkin ada relaksasi. Kami juga harus lihat lagi, apa sih folosofinya, kenapa harus di SBN? Tapi pada dasarnya industri akan gunakan dana ini untuk pembangunan Indonesia. Tapi kan tidak hanya dengan SBN saja," pungkasnya.

Sementara menurut data AAJI, jumlah aset industri asuransi jiwa sekitar Rp496 triliun pada tahun lalu. Lalu, aset industri asuransi secara keseluruhan menembus kisaran Rp1.200 triliun. (lav/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER