Kepala BKPM Thomas Lembong memperkirakan sebagian peserta program amnesti pajak memilih menggunakan dana yang dikembalikan ke Indonesia untuk berinvestasi di sektor riil dibandingkan hanya disimpan di perbankan.
"Ada dana repatriasi, pengusaha Indonesia menggunakan dana repatriasi untuk percepatan proyek baru atau perluasan," kata Lembong, Selasa (30/1).
Menurutnya, hal ini persis seperti dugaannya terkait penggunaan dana amnesti pajak. Sebelumnya, ia sempat memprediksi program amnesti pajak baru terasa pada realisasi investasi tahun 2017.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan data BKPM, total PMDN pada tahun 2017 sebesar Rp262,3 triliun atau naik 21,3 persen dibandingkan dengan tahun 2016 sebesar Rp216,2 triliun.
Lembong menambahkan, pencapaian realisasi investasi sepanjang tahun 2017 merupakan hasil upaya pemerintah sejak tahun 2015 lalu. Pasalnya, usaha kenaikan realisasi investasi membutuhkan waktu 1,5 tahun hingga 2,5 tahun.
Adapun, total realisasi investasi sepanjang tahun 2017 dari PMDN dan Penanaman Modal Asing (PMA) menembus angka Rp692,8 triliun atau melebihi target sebelumnya sebesar Rp678,8 triliun. (lav)