Terbitkan Obligasi Daerah, Jateng Buka Contact Center

Damar Sinuko | CNN Indonesia
Jumat, 02 Feb 2018 03:14 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadikan Jawa Tengah sebagai proyek percontohan atau pilot project dalam penerbitan obligasi daerah.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadikan Jawa Tengah sebagai proyek percontohan atau pilot project dalam penerbitan obligasi daerah. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Semarang, CNN Indonesia -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadikan Jawa Tengah sebagai proyek percontohan atau pilot project dalam penerbitan obligasi daerah. Jawa Tengah dianggap memiliki potensi besar dengan cakupan wilayah yang luas.

"Kita melihat Jawa Tengah itu potensi. Si sini ada 35 Kabupaten/Kota, kalau obligasi daerahnya digarap akan bisa menjadi sumber pembiayaan pembangunan infrastruktur di masing-masing daerah Kabupaten/Kota", ungkap Project Leader Pasar Keuangan OJK Gonthor R Azis.

Maka itu, OJK meluncurkan Contact Center Obligasi Daerah (Contact Center ObDa) yang mudah diakses masyarakat, khususnya Pemerintah Daerah.

Contact Centre ObDa tersebut terdiri atas kontak telepon 021-29600150 dan email [email protected] yang beroperasi selama 24 jam. Dengan menghubungi contact centre ObDa ini, akan didapatkan informasi mengenai mekanisme, persyaratan dan tata cara penerbitan obligasi daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Contact Centre ObDa menjadi media penyampaian informasi yang mudah diakses, efektif dan komprehensif. Jadi pastinya akan bermanfaat sekali untuk masyarakat yang berminat", tambah Gonthor di Kantor Regional 3 OJK Jateng-DIY di Semarang, Kamis (1/2).

Untuk memaksimalkan penggarapan obligasi daerah di Jawa Tengah ini, OJK bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri serta beberapa instansi/pelaku pasar membentuk Tim Fasilitasi dan Pendampingan Obligasi Daerah. Tugas dari tim tersebut adalah meningkatkan kapasitas dan kesiapan internal Pemerintah Daerah untuk penerbitan Obligasi Daerah.

"Akan ada tim yang mendampingi Pemda sejak proses awal persiapan yang meliputi hal teknis seperti pemilihan dan penyiapan kegiatan atau proyek yang akan didanai," ujar Deputi Direktur Pengawasan OJK Rusli Albas.

Selain itu, tim juga akan menyiapkan mekanisme penganggaran, penyiapan unit pengelola obligasi daerah serta penyiapan pemenuhan persyaratan pendaftarannya.

Data dari Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebut, sudah ada 566 emiten dan 114 penerbitan surat obligasi daerah. Dengan obligasi daerah, baik Pemerintah maupun Investor mendapatkan kejelasan dalam mendapatkan kupon/bunga. (lav)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER