Hal itu disampaikan Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas menanggapi polemik rencana pembentukan holding BUMN. Pihaknya mengaku menolak skema yang menimbulkan keraguan serta melemahkan penguasaan negara.
"GP Ansor menolak keras pengelolaan (holding BUMN) dengan konsep inbreng dan skema yang menimbulkan keraguan dan melemahkan penguasaan negara," ujar Yaqut dalam keterangan tertulis, Senin (5/2).
Selain itu, gerakan masyarakat di bawah Nahdlatul Ulama itu juga menolak adanya modifikasi hukum yang mengabaikan aturan yang berlaku, khususnya UU BUMN, UU Keuangan Negara dan terutama pada Konstitusi UUD 1945.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apalagi jika menghambat BUMN agar bisa berkelas dunia, profesional dan transparan untuk memakmurkan rakyat sebesar-besarnya," sambungnya.
Selain itu, pihaknya juga mendukung upaya hilirisasi tambang dan pembangunan profesionalisme dan transparansi dari Holding BUMN Tambang khususnya dalam rangka alih penguasaan PT Freeport Indonesia.
Intinya, dia menjelaskan GP Ansor tidak menolak pembentukan holding BUMN. Namun hanya menginginkan agar proses restrukturisasi dilakukan dengan konsep yang tepat dengan mengedepankan hajat hidup orang banyak.
(lav/bir)