Hal ini diamini pemegang saham masing-masing emiten tambang dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Aneka Tambang Tbk, PT Bukit Asam Tbk, serta PT Timah Tbk. Hasil rapat menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan mengenai perubahan status perseroan dari Persero menjadi Nonpersero.
Direktur Utama Antam Arie Wibowo Ariotedjo mengatakan, sebanyak 15,61 miliar saham seri B dialihkan kepada Inalum sebagai tambahan penyertaan modal negara. Ini berarti, 65 persen saham seri B Antam dimiliki Inalum dan 35 persen lainnya dikantongi publik. Sedangkan, saham seri A Antam yang merupakan saham pengendali tetap dikempit negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Utama Timah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani mengatakan, sebanyak 4,84 miliar saham seri B Timah atau sekitar 65 persennya juga dialihkan ke Inalum. Sedang saham seri A Timah merupakan saham pengendali tetap dimiliki negara.
Sementara, Direktur Utama Bukit Asam Arviyan Arifin mengungkapkan, jumlah saham seri B yang dialihkan ke Inalum sebanyak 65 persen atau sekitar 1,49 miliar. Serupa, saham seri A merupakan saham pengendali tetap yang dimiliki negara.
Tujuannya, agar sektor pertambangan dapat meningkatkan kapasitas usaha dan pendanaan, pengelolaan sumber daya alam mineral dan batu bara (minerba), serta meningkatkan nilai tambah melalui hilirisasi, termasuk meningkatkan kandungan lokal, efisiensi biaya.
Selain itu, keempat perusahaan yang tergabung dalam holding BUMN sektor tambang juga memiliki tugas untuk mengambil alih divestasi saham Freeport Indonesia sebesar 51 persen. (bir)