AJB Bumiputera di Tangan OJK
Fajrian | CNN Indonesia
Senin, 12 Feb 2018 17:01 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
OJK mulai mengambilalih AJB Bumiputera pada 21 Oktober 2016. Namun, setelah pengambilalihan, kondisi perusahaan boleh dibilang semakin terpuruk.
Saat ini, perusahaan menanggung kewajiban lebih besar dari asetnya, lebih dari Rp10 triliun. Tak cuma itu, perusahaan juga harus mengembalikan modal dari mantan mitranya sebesar Rp536 miliar, belum termasuk uang melayang untuk membentuk Perseroan Terbatas (PT) dan membayar pesangon 1.100 karyawan yang di-PHK.
(bir)
Saat ini, perusahaan menanggung kewajiban lebih besar dari asetnya, lebih dari Rp10 triliun. Tak cuma itu, perusahaan juga harus mengembalikan modal dari mantan mitranya sebesar Rp536 miliar, belum termasuk uang melayang untuk membentuk Perseroan Terbatas (PT) dan membayar pesangon 1.100 karyawan yang di-PHK.
(bir)