BI: Kisruh Muamalat Tak Ganggu Sistem Keuangan Nasional

Yuli Yanna Fauzie | CNN Indonesia
Jumat, 16 Feb 2018 12:07 WIB
Bank Indonesia memastikan kisruh pembelian saham PT Bank Muamalat Indonesia Tbk yang berujung pembatalan, tak mengganggu sistem keuangan nasional.
Bank Indonesia memastikan kisruh pembelian saham PT Bank Muamalat Indonesia Tbk yang berujung pembatalan, tak mengganggu sistem keuangan nasional. (CNN Indonesia/Safyra Primadhyta).
Jakarta, CNN Indonesia -- Bank Indonesia (BI) memastikan kisruh pembelian saham PT Bank Muamalat Indonesia Tbk oleh PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) yang berujung pembatalan, tak mengganggu sistem keuangan nasional.

Deputi Gubernur BI Erwin Rijanto mengatakan, hal ini lantaran kapasitas dan nilai dari Muamalat tak terlalu besar, sehingga tak berdampak signifikan terhadap keseluruhan sistem keuangan dalam negeri.

Saat ini Muamalat merupakan Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) II yang memiliki modal inti kurang dari Rp5 triliun.
"Tapi kalau dilihat dari size-nya, bank itu masih relatif kecil dibandingkan Bank Mandiri, BRI, dan lainnya," ujar Erwin di kantornya, Kamis (15/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Erwin juga melihat, kisruh Muamalat-Minna Padi tak berdampak ke sistem keuangan karena cepat atau lambat akan selesai. Sebab, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku wasit industri jasa keuangan akan segera turun tangan.

"Kami tunggu sajalah karena itu kewenangannya dari OJK. Saya yakin OJK akan menangani," imbuhnya.

Sementara itu, pengaruh kisruh Mualamat-Minna Padi lantaran Mualamat merupakan bank syariah tertua di Indonesia, dianggapnya tak begitu besar pula. Pasalnya, nilai sejarah itu justru bisa menjadi daya tarik bagi investor lain, selain Minna Padi untuk masuk ke Mualamat.

"itulah makanya, investor itu masih ada. Di samping Minna Padi, itu ada investor lainnya mungkin," pungkasnya.

Sebelumnya, dikabarkan bahwa Minna Padi membatalkan rencana pembelian saham Muamalat. Hanya saja, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, belum mendapat informasi tersebut dari pemegang saham pengendali Mualamat soal mundurnya calon investor itu.
"Tidak ada pemegang saham pengendalinya datang ke kami. Namanya investor kan pasti ke pemegang saha, kendali dan otoritas," ucap Wimboh di kantornya, siang tadi. (lav)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER