"Saya akan memanfaatkan pertemuan dengan Menteri Ignasius dijadwalkan di Jakarta pada 23 Februari 2018 untuk memprotesnya," kata Zeth dikutip dari Antara, Senin (19/2)
Pertemuan dengan Jonan tersebut, rencananya juga akan dihadiri Gubernur NTT Frans Lebu Raya. Zeth mengaku tak setuju dengan pernyataan Jonan, Menurut dia, pemerintah pusat, baik pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) maupun Joko Widodo mengakui hak partisipasi pengelolaan gas alam abadi Blok Masela sebesar 10 persen milik Maluku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya heran, kok Menteri Ignasius menyampaikan pernyataan tersebut. Ini menimbulkan berbagai tanggapan mengecewakan dari komponen bangsa di Maluku, bahkan tidak sedikit yang ingin melakukan aksi di Kementerian ESDM," tandas Zeth.
"Masih enam tahun lagi baru bisa menghasilkan gas, jangan kaget," ujar mantan Menhub itu.
Blok Masela digarap oleh perusahaan minyak Royal-Shell Belanda dan Inpex yang berbasis di Jepang dengan nilai investasi sekitar 20 miliar dolar AS atau sekitar Rp200 triliun. Blok tersebut terletak di Laut Timor antara Provinsi NTT dan Maluku.
Besarnya kebutuhan investasi untuk menggarap Blok tersebut, seiring rencana kedua perusahaan minyak tersebut untuk meningkatkan kapasitas produksi gas alam cair di fasilitas abadi menjadi 6.000.000 metrik ton/tahun.
"Kandungan gas di Blok Masela itu sekitar 10 triliun kubik feet. Kementerian ESDM telah meminta Inpex untuk melibatkan masyarakat Maluku dan NTT dalam proses pembangunan Blok Masela. Jadi pemberdayaan masyarakat itu penting," tegas Jonan. (antara)