Menteri Jonan Minta 'Anak Buah' Tak Hambat Investasi ESDM

Safyra Primadhyta | CNN Indonesia
Kamis, 15 Feb 2018 20:16 WIB
Menteri ESDM Ignasius Jonan meminta jajarannya untuk tidak memperpanjang birokrasi yang bisa menghambat investasi di sektor ESDM.
Menteri ESDM Ignasius Jonan meminta jajarannya untuk tidak memperpanjang birokrasi yang bisa menghambat investasi di sektor ESDM. (CNN Indonesia/Hesti Rika).
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan meminta jajarannya tidak memperpanjang birokrasi yang bisa menghambat investasi di sektor energi dan sumber daya mineral. Hal itu disampaikannya saat melantik 85 pejabat baru di lingkungan Kementerian ESDM.

"Tidak boleh menghambat investasi untuk menambah penghasilan karena, menurut saya, ini sangat sangat tidak baik dan mengganggu masyarakat," katanya, Kamis (15/2).

Tahun ini, Jonan menargetkan investasi di sektor ESDM bisa melesat hingga US$50 miliar atau hampir dua kali lipat dari realisasi tahun lalu di kisaran US$26 miliar. Untuk merealisasikan target tersebut, Kementerian ESDM akan terus memangkas jumlah aturan mainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Terakhir, Jonan mengumumkan pemangkasan 22 aturan main di sektor ESDM, yaitu dari 51 aturan menjadi 29 aturan.

Adapun, pelantikan pejabat di lingkungan Kementerian ESDM yang dilakukan hari ini meliputi promosi, rotasi internal dan mutasi yang terdiri dari tiga Pejabat Eselon II, 38 Pejabat Eselon III dan 44 pejabat eselon IV.

Tiga pejabat eselon II yang dilantik antara lain Andriah Feby Misna sebagai Direktur Bioenergi pada Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Luh Nyoman Puspa Dewi sebagai Inspektur Jenderal kementerian ESDM pada Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM, dan Suryanto Chandra sebagai Sekretaris Unit Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia Kementerian ESDM.


Dalam kesempatan itu, Jonan juga mengingatkan bahwa seleksi pengangkatan pejabat di lingkungan Kementerian ESDM dilakukan secara transparan, terbuka dan tidak memandang suku, serta agama dan ras. Semua usulan nama yang diajukan berdasarkan kinerja setiap pegawai.

"Saya berpesan untuk setiap seleksi harus tetap terbuka dan tidak boleh atasannya itu mengusulkan calon yang akan diikutkan penilaian berdasarkan hal-hal lain kecuali kinerja, integritas dan etika saja," pungkasnya. (bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER