OJK Akan Revisi Aturan Modal Perusahaan Efek

Safyra Primadhyta | CNN Indonesia
Selasa, 20 Feb 2018 12:00 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal menerbitkan revisi aturan perusahaan efek terkait perubahan ketentuan modal dasar dan Modal Kerja Bersih Disesuaikan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal menerbitkan revisi aturan perusahaan efek terkait perubahan ketentuan modal dasar dan Modal Kerja Bersih Disesuaikan. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal menerbitkan revisi aturan terkait permodalan perusahaan efek. Aturan tersebut mencakup perubahan ketentuan modal dasar dan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD).

"Kami harapkan tahun ini kamu sudah punya angkanya. Ada beberapa angka yang sekarang kami coba, dan kami coba didiskusikan juga kira-kira yang pas yang mana," ujar Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK Fakhri Hilmi di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (20/2).

Fakhri mengungkapkan, penyesuaian itu dilakukan agar bisa menyesuaikan dengan perkembangan terkini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Aturan terakhir kan diterbitkan tahun 2000-an, sekarang sudah tahun 2018 pasti banyak asumsi-asumsi yang berubah," ujarnya.

Sebenarnya, lanjut Fakhri, rencana revisi aturan ini sudah dipikirkan lama. Namun, pihkanya masih harus mempertimbangkan masukan tidak hanya dari perusahaan efek tetapi juga memperhitungkan dampaknya kepada investor.

Direktur BEI Tito Sulistio mengungkapkan, ketentuan permodalan perusahaan efek di Indonesia memang belum ideal. Saat ini, untuk modal disetor sekitar Rp55 miliar, MKBD yang diperlukan Rp25 miliar.


Idealnya, lanjut Tito, untuk setiap Rp100 miliar modal disetor diperlukkan minimal MKBD Rp85 miliar hingga Rp90 miliar.

"Kami menyambut baik rencana ini, dan itu ranahnya OJK. Negara tetangga [permodalannya] sudah lebih besar dari kita," ujar Tito.

Sebagai catatan, lanjut Tito, permodalan disetor perusahaan efek di Malaysia dan Thailand berkisar US$15 juta hingga US$25 juta. Sementara, Singapura sudah mencapai US$150 juta. (gir/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER