Manajemen Sevel Janji Cicil Bayar Pesangon Karyawan 20 Persen

Safyra Primadhyta | CNN Indonesia
Rabu, 21 Feb 2018 17:51 WIB
Manajemen PT Modern Sevel Indonesia (MSI), bekas pengelola gerasi 7-Eleven Indonesia menjanjikan pembayaran pesangon Rp4 miliar kepada karyawan yang di-PHK.
Manajemen PT Modern Sevel Indonesia (MSI), bekas pengelola gerasi 7-Eleven Indonesia menjanjikan pembayaran pesangon Rp4 miliar kepada karyawan yang di-PHK. (CNN Indonesia/Safyra Primadhyta).
Jakarta, CNN Indonesia -- Eks pegawai PT Modern Sevel Indonesia (MSI), bekas pengelola gerai 7-Eleven di Indonesia, akhirnya mendapatkan kepastian soal pembayaran pesangon. Manajemen perusahaan menjanjikan pembayaran pesangon sekitar Rp4 miliar atau sebesar 20 persen dari total pesangon yang wajib dibayar perusahaan.

Keputusan itu diperoleh setelah perwakilan Serikat Pekerja Modern Putera Indonesia (SPMPI) menggelar pertemuan dengan perwakilan manajemen PT Modern International Tbk, induk MSI, Rabu siang (21/2).

Ketua Aksi SPMPI Sumarsono mengungkapkan dalam pertemuan yang berlangsung selama satu jam tersebut, manajemen menjanjikan pembayaran pesangon sebesar 20 persen dari total utang pesangon untuk sekitar 400 orang pegawai yang senilai Rp20 miliar. Saat ini, perusahaan mengaku hanya memiliki dana sekitar Rp3,9 miliar.

"Estimasi realisasi pembayaran 20 persen pesangon itu 10 hari kerja dari sekarang paling lambat 7 Maret 2018. Kami pakai dulu dana yang ada daripada dana itu ke mana-mana," ujar Sumarsono di Gedung Kawai, Jakarta, Selasa (21/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, 80 persen sisanya akan dibayarkan perseroan setelah uang jaminan kontrak (security deposit) dari 7-Eleven pusat sebesar US$5 juta atau sekitar Rp67,5 miliar (kurs Rp13.500 per dolar AS) cair.

Sumarsono mengungkapkan perusahaan mendahulukan pembayaran pesangon bagi karyawan tetap MSI yang telah mendapatkan kepastian hukum dari keputusan hasil sidang perkara permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang ( PKPU) tahun lalu.

Padahal, terdapat pula karyawan Sevel yang di-PHK berasal dari Modern Internasional dan PT Sarana Logistik Utama. Sayangnya, berbeda dengan pegawai MSI, belum ada keputusan pengadilan yang mengikat untuk eks pegawai Modern Internasional dan SLU.

"Untuk karyawan Modern International dan SLU akan ada pembicaraan lanjutan tentang pembayaran pesangon ini dengan manajemen dan konsultan. Mudah-mudahan pesangon cair bersama-sama," ujarnya.

Gelar Aksi Lagi

Jika perusahaan kembali ingkar, Sumarsono dan seluruh anggota serikat pekerja perusahaan akan kembali menggelar demo.

Eti Darma (49), salah satu eks pegawai MSI, pasrah menerima keputusan tersebut.

"Kita lihat saja, apakah benar akan dibayar pada tanggal segitu (paling lambat 7 Maret 2018). Kalau tidak dibayar juga mungkin akan ada aksi lagi," ujarnya.

Senada dengan Eti , Siti Harah (43) juga menerima keputusan manajemen tersebut. Namun, ia berharap agar pesangon tersebut tidak dipotong biaya pengacara dulu. Adapun besaran biaya pengacara disebutnya mencapai tujuh persen dari nilai pesangon yang diterimanya.

"Senang juga (pesangon) akan dibayar meskipun sedikit. Asal jangan dipotong biaya pengacara dulu," ujarnya.

Sumarsono menjelaskan, selama proses hukum berlangsung, serikat pekerja memang menggunakan jasa kuasa hukum yang telah disepakati anggota.

"Nilai pembayaran (kuasa hukum) kurang dari 10 persen," ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Modern Internasional Johannis mengatakan, perusahaan telah mengikuti perintah 7-Eleven pusat untuk mencabut seluruh merek bertuliskan 7-Eleven di beberapa gerai yang belum selesai dibersihkan. Namun, perusahaan memang belum melakukan uninstall software hingga saat ini.

"7-Eleven pusat meminta agar software yang masih terhubung diminta uninstall. Itu perlu waktu lama," ucap Johannis, Rabu (7/2) lalu.

Ia memperkirakan, pihaknya masih membutuhkan waktu sekitar dua minggu hingga satu bulan untuk melakukan hal tersebut. Setelah itu, uang jaminan baru bisa cair dan perusahaan akan langsung membayar seluruh pesangon eks karyawan 7-Eleven.
(lav/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER