Jakarta, CNN Indonesia -- PT Totalindo Eka Persada Tbk (TOPS) membantah dugaan kecurangan dalam pembangunan hunian dengan uang muka nol rupiah di Klapa Village, Pondok Kelapa, Jakarta. Perusahaan mengklaim sudah mengikuti proses pemilihan untuk menjadi mitra kerja PD Pembangunan Sarana Jaya.
PD Pembangunan Sarana Jaya adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dipilih oleh Pemerintah Provinsi (pemprov) DKI Jakarta untuk menggarap proyek hunian dengan uang muka (
down payment/DP) nol rupiah.
Direktur Utama Totalindo Eka Persada Donald Sihombing menjelaskan, awal mula manajemen menggandeng PD Pembangunan Sarana Jaya untuk membangun empat menara komersial. Kesepakatan awal itu terjalin pada akhir tahun lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertama pada 20 Desember 2017, perusahaan mengirimkan surat minat atas pengumuman di website (situs resmi) PD Pembangunan Sarana Jaya tentang pemilihan mitra kerja," kata Donald, Jumat (23/2).
Selanjutnya, Totalindo diminta untuk melakukan presentasi oleh PD Pembangunan Sarana Jaya hingga kesepakatan terjalin sebelum tutup tahun 2017.
Namun, PD Pembangunan Sarana Jaya meminta untuk mengubah kesepakatan awal, di mana satu dari empat menara itu dibangun untuk mendukung proyek pemerintah berupa hunian DP nol rupiah.
"Dibuatlah perjanjian perjanjian Kerja Sama Operasi (KSO) dengan porsi PD Pembangunan Sarana Jaya sebesar 75 persen dan Totalindo 25 persen," terang dia.
Dengan kata lain, perusahaan menanggung biaya 25 persen dari seluruh biaya pembangunan termasuk pembelian tanah. Donald menyebut, untuk kebutuhan tanah perusahaan merogoh kocek sebesar Rp14,7 miliar untuk tahap I dan tahap II sebesar Rp15,3 miliar.
Selanjutnya, total biaya konstruksi yang dikucurkan Totalindo sebesar Rp150 miliar untuk tahap I dan II dari total biaya konstruksi dari proyek DP nol rupiah yang mencapai Rp600 miliar.
"Kemudian, kami juga diwajibkan mengambil alih tanggung jawab PT Gemilang Usaha Terbilang (PT GUT) di Bank DKI sebesar Rp34 miliar dan diperhitungkan sebagai porsi penyertaan kami," jelasnya.
Donald juga menegaskan, seluruh dana yang digunakan perusahaan tidak mengambil dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sepeser pun dan tidak berkaitan dengan Dinas Perumahan.
Sebelumnya, Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) melaporkan Totalindo Eka Persada ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) karena penunjukan langsung perusahaan tanpa melalui tender. Padahal, dalam catatan KAKI, perusahaan memiliki sepak terjang yang buruk.
"Ini jelas merupakan dugaan persekongkolan tender yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta, dalam hal ini Dinas Perumahan Pemprov Jakarta diduga telah mengarahkan kontraktor Totalindo Eka Persada," pungkas Ketua Umum KAKI Arifin Nurcahyono.
(bir)