Jakarta, CNN Indonesia -- Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Kelapa Gading menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp4,4 triliun di tahun ini. Kepala KPP Pratama Kelapa Gading Bagyo Ardananto menyebutkan target tersebut tumbuh sebesar 26 persen dibandingkan tahun lalu.
Salah satu strategi untuk memenuhi target tersebut dengan menata administrasi perpajakan di wilayahnya. Kepala Kantor Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Utara Pontas Pane menyebut masih banyak Wajib Pajak (WP) di wilayahnya yang belum mengisi Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Jika hal itu dapat dipenuhi, ia optimistis target pajak bisa tercapai di tahun ini. Apalagi, dalam lima tahun terakhir, angka penerimaan pajak KPP Kelapa Gading tumbuh kentara. Misalnya, penerimaan tahun 2016 lalu yang melesat 60 persen dari Rp2,69 triliun pada 2015 menjadi Rp4,3 triliun.
"Kalau sudah mengisi SPT Tahunan, kebijakan subyektif dan obyektifnya terpenuhi, kami imbau mereka untuk memberikan kontribusi dalam rangka pembaruan pajak," terang dia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia bercerita, saat masih masa program amnesti pajak, hanya ada sekitar 11 ribu Wajib Pajak yang mengikuti program tax amnesty dari 80.004 Wajib Pajak di Kelapa Gading.
"Yang tidak ikut
tax amnesty itu prioritas kami. Makanya, untuk dilakukan pemeriksaan agar mereka patuh dalam melaksanakan kewajiban atau hak perpajakannya," imbuh Pontas.
Apabila Wajib Pajak tersebut masih mengelak pembayaran pajak, otoritas pajak akan mengambil tindakan tegas berupa penahanan untuk menimbulkan efek jera. Bahkan, ia menyebut, sudah ada contoh kasus dua penunggak pajak yang dijebloskan ke tahanan.
(bir)