Jakarta, CNN Indonesia -- Ekonom perbankan mengimbau pemerintah untuk meningkatkan rasio perpajakan Indonesia demi membiayai proyek infrastruktur nasional.
Chief Economist PT Bank UOB Indonesia Enrico Tanuwidjaja menilai pembangunan infrastruktur masih menjadi kebijakan favorit bagi Pemerintahan Presiden Joko Widodo. Langkah tersebut menurut Enrico sudah tepat. Hanya saja, pemerintah perlu melihat kemampuan kas negara untuk membiayai proyek tersebut.
"Kami lihat masih banyak program (infrastruktur) belum rampung, dan 2018 sepertinya masih menjadi proyek kesayangan Presiden Jokowi. Tetapi mungkin akan melambat sedikit karena ada hubungannya dengan sektor fiskal," terang dia di Jakarta, Kamis (22/2).
Ia menilai penerimaan pajak (tax revenue) Indonesia selama ini masih belum cukup untuk mendanai infrastruktur. Di sisi lain, porsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam pembiayaan infrastruktur masih tinggi. Sektor swasta pun masih belum banyak memberi sokongan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tax revenue Indonesia bisa Indonesia bisa tidak untuk mendanai. Indonesia belum dapat sokongan yang cukup dari private sector, bantuan dari asing ada, tapi belum cukup," terang dia.
Ia menyebutkan, meski penerimaan pajak mengalami pertumbuhan dari tahun ke tahun, namun rasio pajak Indonesia sejak 2010 hingga saat ini belum juga mencapai 12 persen. Padahal, rasio perpajakan di negara-negara Asia yang mirip dengan Indonesia sudah mencapai 15 persen.
Sebagai informasi, tahun 2017 rasio pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) di Indonesia hanya mencapai angka 10,8 persen. Tahun ini, pemerintah berharap dapat menaikan rasio pajak ke angka 11,6 persen.
Rasio pajak yang rendah, kata Enrico, disebabkan masih banyak sektor informal Indonesia yang belum masuk basis penarikan pajak. Kemudian, terdapat pula beberapa sektor potensial yang belum ditarik pajak.
"Salah satunya e-commerce, makanya tahun ini Badan Pusat Statistik (BPS) mulai mendata e-commerce sehingga ini akan menaikan basis pajak (tax base)," ujarnya.
Ia menilai, peningkatan rasio pajak dapat mendorong pendanaan proyek-proyek infrastruktur pemerintah. Dengan demikian, pendanaan program infrastruktur akan lebih baik dan lebih cepat.
(lav/bir)