Indeks kesehatan industri manufaktur tercermin dari Purchasing Manager Index (PMI) yang dirilis Nikkei dan Markit. Indeks PMI ini dihitung berdasarkan lima indikator yakni pemesanan, tingkat persediaan, jumlah produksi, pemesanan distributor, dan lingkungan ketenagakerjaan.
Pada Februari lalu, indeks PMI Indonesia tercatat di angka 51,4 atau membaik dari bulan sebelumnya 49,9. Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan indeks PMI di atas 50 menandakan industri manufaktur tengah ekspansif, Indonesia mengalami angka indeks yang tertinggi sejak Juni 2016.
"Kenaikan PMI menunjukkan kepercayaan kepada sektor industri agar lebih ekspansi dan menyerap tenaga kerja," jelas Airlangga melalui siaran pers, dikutip Jumat (2/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
survei PMI juga menunjukkan perusahaan masih percaya bahwa hasil produksi akan naik pada tahun depan, meski akan melemah dalam jangka panjang.
"Pemerintah telah meluncurkan beberapa paket kebijakan ekonomi, di antaranya guna meningkatkan daya saing industri. Selain itu, melalui kebijakan deregulasi dan bottlenecking yang disertai dengan mempermudah persyaratan dan perizinan," imbuh dia.
Kementerian Perindustrian mencatat, jumlah unit usaha industri menengah dan sedang mencapai 4.433 unit usaha sampai triwulan II tahun 2017. Peningkatan ini ditargetkan akan terus berlangsung pada periode dua tahun ke depan hingga mencapai 8.488 unit usaha di akhir tahun 2019.
Sementara itu, jumlah tenaga kerja yang terserap oleh industri pun meningkat dari 15,39 juta orang pada tahun 2014 menjadi 16,57 juta orang sampai triwulan II 2017. Jumlah ini ditargetkan akan terus bertambah sampai akhir tahun 2019 hingga mencapai 17,1 juta orang tenaga kerja yang bisa terserap oleh industri nasional.