Tak Hanya Solar, Pemerintah Juga akan Kerek Subsidi Listrik

Galih Gumelar | CNN Indonesia
Senin, 12 Mar 2018 21:01 WIB
Tak hanya bahan bakar minyak (BBM) berjenis solar, pemerintah juga berniat menaikkan anggaran subsidi listrik yang kini sebesar Rp47,7 triliun.
Ilustrasi (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja).
Jakarta, CNN Indonesia -- Tak berhenti sampai bahan bakar minyak (BBM) berjenis solar, pemerintah juga berniat menaikkan anggaran subsidi listrik dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 yang kini sebesar Rp47,7 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pemerintah masih mengantisipasi kenaikan pelanggan golongan listrik 450 Volt-Ampere (VA) tahun ini. Golongan pelanggan tersebut masih disubsidi oleh pemerintah.


Ia mengatakan pengguna listrik 450 VA berpotensi meningkat 1 juta pelanggan, sehingga jumlah penerima subsidi listrik 450 VA bertambah menjadi 24,1 juta rumah tangga dari sebelumnya 23,1 juta rumah tangga. Namun, ia masih belum bisa memastikan tambahan anggaran subsidi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Subsidi listrik akan dilakukan tambahan, karena alokasi bagi subsidi bagi PT PLN (Persero) karena ada sambungan baru 1 juta pelanggan 450 VA, ini di tahun 2018," ujar Sri Mulyani, Selasa (12/3).

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani menambahkan, subsidi ini hanya diperuntukkan bagi golongan 450 VA saja. Artinya, pemerintah belum menggodok rencana perubahan subsidi bagi golongan listrik 900 VA yang masih bersubsidi.

Ia melanjutkan, kenaikan subsidi ini pun bisa menambah anggaran belanja sebesar Rp4 triliun. "Dan ini murni ditujukan bagi pelanggan yang punya sambingan baru saja," papar dia.

Di samping memberikan kenaikan subsidi bagi PLN, pemerintah juga gigit jari lantaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) berkurang mengingat PLN kini bisa membeli batu bara bagi pembangkit dengan harga batas atas US$70 per metrik ton. Dengan asumsi kebutuhan batu bara PLN sebesar 86 juta ton per tahun, ia menaksir PNBP dari batu bara bisa susut hingga Rp5 triliun.


Namun, penurunan PNBP ini diharapkan bisa dikompensasi dengan PNBP dari ekspor batu bara mengingat kebutuhan batu bara bagi pembangkit hanya 21,5 persen dari produksi batu bara nasional sebesar 400 juta ton.

"Meski ada lost akibat kebijakan DMO batu bara, namun kami masih estimasi PNBP batu bara lebih tinggi lagi," ucap Askolani. (lav)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER