"Pemerintah akan menambahkan Rp500 per liter, jadi Rp1.000 per liter," tutur Direktur Utama Pertamina Elia Massa Manik usia membuka Annual Pertamina Quality Awards (APQA) 2018 di Kantor Pusat Pertamina, Senin (12/3).
Penambahan subsidi sebagai konsekuensi dari kenaikan rata-rata harga minyak dunia sejak awal tahun yang sudah berada di atas US$60 per barel atau lebih tinggi dari asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) dalam APBN 2018 yang dipatok US$48 per barel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, rencana kenaikan subsidi solar ini akan dituangkan pemerintah dalam Rancangan APBN Perubahan (RAPBNP) 2018. Setelah itu, pemerintah akan membahas RAPBNP 2018 dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebelum akhirnya disetujui sebagai APBNP 2018.
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018, pemerintah mengalokasikan subsidi energi sebesar Rp94,53 triliun dengan asumsi harga ICP sebesar US$48 per barel.
Sebesar Rp46,87 triliun di antaranya akan digunakan untuk mensubsidi BBM jenis solar dan minyak tanah sebanyak 16,23 juta kilo liter (kl), serta 6,45 juta kilogram (kg) LPG yang disalurkan dalam bentuk elpiji bersubsidi bagi rakyat miskin dengan volume 3 kg.
CATATAN REDAKSI: Kami mengubah judul berita karena ada kesalahan redaksional. Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. (bir)