Jakarta, CNN Indonesia -- Impor garam industri sudah tiba di Indonesia pada Februari lalu mencapai 167 ribu ton atau 4,5 persen dari kuota impor garam industri sebesar 3,7 juta ton pada 2018.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengatakan impor garam industri ini seluruhnya berasal dari Australia. Namun, ia mendengar jumlah ini masih kurang memenuhi kebutuhan industri, sehingga ia memprediksi impor garam industri terus berjalan sepanjang tahun ini.
"Impor garam industri sudah ada, 167 ribu ton dari Australia. Karena memang kebutuhan garam industri masih kurang, jadi kebijakan impor garam ini cukup ditunggu," ujarnya, Kamis (15/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan sendiri telah menerbitkan izin impor garam sebesar 2,37 juta ton atau 64,05 persen dari kuota impor garam di tahun ini. Selain itu, permintaan izin impor garam industri bagi sektor aneka pangan sebesar 500 ribu ton lagi sudah mampir di meja Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Hanya saja, Kemendag masih belum mau menyetujui impor tersebut lantaran impor garam industri aneka pangan belum masuk rekomendasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Saya harus menunggu rekomendasi dari KKP. Saya tidak bisa mengeluarkan kalau tidak ada rekomendasi dari KKP sendiri," tutur Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Oke Nurwan di Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, kemarin.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk mengimpor garam industri sebanyak 3,7 juta ton untuk kebutuhan industri dalam negeri tahun ini.
Garam impor akan dimanfaatkan oleh lebih dari 100 perusahaan yang bergerak di sektor, seperti petrokimia, pulp dan kertas, farmasi dan kosmetik, tekstil dan resin, pengeboran minyak, pengasinan ikan, pakan ternak, serta aneka pangan.
Menurut Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 125 Tahun 2015, garam industri adalah garam yang digunakan untuk bahan baku atau bahan penolong kebutuhan industri dengan kadar Natrium Chlorida (NaCl) paling sedikit 97 persen.
(lav/bir)