Jakarta, CNN Indonesia -- Bank Indonesia (BI) telah memanggil pimpinan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk untuk meminta penjelasan terkait maraknya kasus pencurian data di kartu debit (skimming), terutama yang baru terjadi di Kediri, Jawa Timur.
Deputi Gubernur BI Erwin Rijanto mengatakan bahwa BRI menjamin akan menuntaskan kasus skimming bila terbukti modus yang digunakan adalah
skimming. BRI juga dikatakannya akan mengganti seluruh dana nasabah yang hilang.
"Karena ini menyangkut sistem pembayaran, kami juga sangat
concern (memerhatikan)," tutur Erwin, mengutip Antara, Jumat (16/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BI juga meminta komitmen bank pelat merah itu untuk menyelesaikan kasus penyadapan data, sekaligus meningkatkan keamanan dalam sistem pembayaran untuk perlindungan konsumen.
"Kami panggil banknya. Memang, itu terjadi beberapa
skimming ke beberapa nasabah Simpedes. Dari BRI, komitmen untuk selidiki kasus itu," imbuhnya.
Kasus skimming terjadi pada nasabah Simpedes yang menggunakan kartu debit dengan ketentuan saldo di bawah Rp5 juta. Kartu debit dengan saldo tertentu diperbolehkan menggunakan
magnetic stripe.
Erwin menyebut BRI berjanji akan mempercepat pergantian kartu debit yang masih menggunakan
magnetic stripe dengan teknologi chip.
"Dengan kasus ini, BRI komitmen mempercepat migrasi," kata Erwin.
Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mencatat hingga Rabu (14/3) ada 87 nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang melapor bahwa saldo pada rekeningnya telah berkurang secara misterius.
Sebanyak 33 orang di antaranya tercatat sebagai nasabah BRI Unit Ngadiluwih dan 54 orang nasabah dari BRI Unit Purwokerto.
"Korban nasabah BRI ini tiba-tiba menerima pesan singkat yang menginformasikan saldonya berkurang antara Rp500 ribu hingga 10 juta. Padahal, mereka sama sekali tidak melakukan transaksi," tearng Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera.
Barung memastikan Polda Jatim telah menurunkan tim dari Sub Direktorat Perbankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus untuk membantu penyelidikan di Kepolisian Resor (Polres) Kediri.
(antara/bir)