Hal ini menindaklanjuti instruksi dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), sekaligus tahap awal pelaksanaan integrasi jalan tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) dengan jalan tol akses Tanjung Priok secara menyeluruh.
AVP Corporate Communication Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan bahwa pelaksanaan integrasi pembayaran tol di pintu tol Kamal 1 dan 3 berlaku mulai Sabtu, 24 Maret 2018 nanti, pukul 06.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: CNN Indonesia/Fajrian |
Mekanisme transaksi di pintul tol Kamal 1, ia menjelaskan kendaraan asal Pluit yang akan menuju arteri Daan Mogot dan jalan tol JORR W1 (Kebon Jeruk - Penjaringan) akan dipisahkan dengan separator yang dipasang sebelum dan sesudah gerbang tol.
"Kendaraan yang menuju arteri Daan Mogot membayar tarif jalan tol Prof Dr Ir Soedijatmo saja. Sedangkan, kendaraan yang menuju jalan tol JORR W1 harus membayar tol JORR W1 dan Prof Ir Soedijatmo," ujarnya, melalui keterangan resmi, Rabu (21/3).
"Besaran tarif tol pada kedua jalan tol tidak mengalami perubahan. Dengan dioperasikannya gerbang tol Kamal 1 dan 3, kami mengimbau pengguna jalan tol memastikan kecukupan saldo uang elektronik sebelum memasuki jalan tol," imbuh Dwimawan. (bir)
Foto: CNN Indonesia/Fajrian