BUMN Karya Tak Akan Sentuh Proyek Kurang Dari Rp100 Miliar

Yuli Yanna Fauzie | CNN Indonesia
Kamis, 22 Mar 2018 12:52 WIB
Komisi V DPR dan Kementerian PUPR sepakat kontraktor BUMN tidak akan menggarap proyek infrastruktur bernilai kurang dari Rp100 miliar.
Komisi V DPR dan Kementerian PUPR sepakat kontraktor BUMN tidak akan menggarap proyek infrastruktur bernilai kurang dari Rp100 miliar. (Ilustrasi/CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyepakati ketentuan agar kontraktor Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak menggarap proyek infrastruktur dengan nilai di bawah Rp100 miliar.

Ketua Komisi V DPR Fairy Djemi Francis mengatakan hal ini agar kontraktor nasional, baik yang di daerah maupun swasta bisa kebagian porsi untuk menggarap proyek infrastruktur di bawah Rp100 miliar. Sehingga, dominasi pengerjaan proyek infrastruktur tak hanya oleh BUMN karya.

"Hal ini agar kontraktor nasional dan daerah juga mendapat kesempatan untuk menggarap proyek infrastruktur dan meningkatkan kemampuan mereka," ujarnya di Gedung DPR, Rabu (21/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menuturkan kesepakatan ini agar lebih mengikat bagi para BUMN karya, meski sebenarnya dalam Keputusan Presiden (Kepres) ditentukan minimal nilai proyek yang tak digarap BUMN karya senilai Rp50 miliar.

"Sekarang sudah dimasukkan ke kesimpulan rapat kerja dengan Komisi V, meski sebenarnya di Kepres sebesar Rp50 miliar, tapi kami bilang Rp100 miliar. Supaya perusahaan jasa konstruksi lain naik tingkat dalam menggarap proyek," katanya.

Kendati begitu, Basuki memastikan tak ada aturan baru yang akan diterbitkan atas kesepakatan ini. Namun, pengawasan ke depan akan dilakukan oleh kementeriannya. "Ini dimulai untuk proyek-proyek selanjutnya," terang dia.


Selain itu, ia menyebut kementeriannya akan memperketat pengawasan kepada kontraktor nasional di daerah dan swasta agar setiap proyek infrastruktur yang dikerjakan tidak memunculkan kecelakaan kerja konstruksi.

Berdasarkan data Kementerian PUPR, tahun lalu, sekitar 93 persen dari proyek infrastruktur bernilai Rp50 miliar-Rp100 miliar digarap oleh kontraktor swasta. Sedangkan sisanya dikerjakan oleh BUMN karya.

Lebih rincinya, kontraktor swasta mengerjakan sebanyak 3.650 paket proyek dari total 3.953 paket. Namun, untuk tahun ini, Kementerian PUPR menargetkan jumlah paket proyek yang dikerjakan kontraktor swasta mencapai 4.776 paket atau 96 persen dari total paket proyek mencapai 4.971 paket. (bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER