Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Onny Widjanarko menuturkan kartu dengan teknologi chip memang memiliki keunggulan tak bisa dipalsukan secara fisik. Untuk itu, kartu dengan teknologi chip relatif aman terhadap kejahatan pencurian data dengan metode skimming.
Skimming merupakan tindakan pencurian informasi kartu ATM/debit atau kredit untuk memiliki kendali atas rekening korban. Kejahatan perbankan tersebut biasanya dilakukan dengan cara menyalin informasi yang berada pada pita magnetik dan kemudian digandakan pada kartu yang kosong.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Guna menghindari kejahatan skimming, nasabah sebaiknya membuat PIN dengan urutan angka yang tak mudah ditebak, rutin mengganti PIN ATM, dan tidak menggunakan ATM di tempat yang sepi.
Untuk itu, nasabah tetap harus hati-hati dalam melakukan transaksi baik di mesin ATM, EDC, maupun elektronik atau online. Kartu ATM/debit atau kredit pun sebaiknya tak dipindahtangankan. Hal ini penting agar informasi penting pada kartu tak diketahui dan disalahgunakan pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Kartu sebaiknya disimpan sendiri dan tidak dipindahtangankan. Sebaiknya CCV (kode aman berupa tiga angka di belakang kartu) ditutupi," terang Onny.
Onny juga menghimbau masyarakat tak mudah percaya jika ada telepon atau email yang mengatasnamakan petugas bank dan meminta informasi penting, mulai dari nomor kartu hingga PIN.
"Sekarang itu kan modusnya, telepon bilang kartu ada yang fraud lalu menanyakan informasi penting, padahal mereka yang mau membobol kartu," jelas dia.