Industri Pengolahan Sumbang Pajak Paling Besar

Christine Novita Nababan | CNN Indonesia
Jumat, 23 Mar 2018 14:29 WIB
Direktorat Jenderal Pajak mencatat tiga industri teratas, yaitu pengolahan, perdagangan, dan keuangan, sebagai penyumbang pajak paling besar.
Direktorat Jenderal Pajak mencatat tiga industri teratas, yaitu pengolahan, perdagangan, dan keuangan, sebagai penyumbang pajak paling besar. (CNN Indonesia/Hesti Rika).
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat tiga industri teratas sebagai penyumbang pajak paling besar. Yakni, industri pengolahan, industri perdagangan, dan industri keuangan.

"Industri pengolahan menyumbang hingga 31,8 persen dari total penerimaan pajak. Diikuti perdagangan 19 persen, dan keuangan 14 persen," ujar Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan, saat menyambangi kantor CNN Indonesia, Kamis (22/3).

Secara keseluruhan, DJP membukukan penerimaan pajak sebesar Rp217,2 triliun hingga 21 Maret 2018. Penerimaan ini tercatat tumbuh 16,26 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Menurut dia, tingginya setoran pajak dalam waktu tiga bulan pertama tahun ini tidak terlepas dari meningkatnya kepatuhan pajak masyarakat sejak program amnesti pajak digelar, serta membaiknya perekonomian nasional.

"Setelah tax amnesty, banyak basis pajak baru. Kita juga masuk era transparan. Di DJP, kami juga terus tingkatkan intensifikasi. Makanya, pertumbuhan pajak bisa lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi," imbuh Robert.

Adapun, untuk pelaporan Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) per 21 Maret 2018 mencapai 7,2 juta pelaporan. Diharapkan, 14 juta pelaporan bisa masuk sampai akhir bulan ini.


"Kami optimistis, karena sekarang sarana untuk melapor semakin mudah. Dari 7,2 juta SPT yang masuk, di antaranya 80 persen itu masuk melalui e-filling," terang dia. (bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER