Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah diminta menjamin pengawasan kepada PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN), kendati
holding BUMN di sektor minyak dan gas (migas) terbentuk.
Pembentukan
holding tersebut, saat ini tengah menanti terbitnya Keputusan Menteri Keuangan (KMK) terkait pengalihan saham milik pemerintah di PGN kepada PT Pertamina (persero) selaku induk usaha.
Direktur Direktur Indonesia Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara menjelaskan bahwa pembentukan holding ini akan membuat pemerintah kehilangan kontrol secara langsung kepada PGN. Demikian pula dengan kewajiban pengawasan oleh Badan Pengawas Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kepada perusahaan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemerintah perlu menjamin dan mencari cara agar tidak kehilangan berbagai mekanisme kontrol. Misalnya, dengan ketentuan baru dalam Undang-undang migas maupun penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) yang baru," jelas Marwan di dalam sebuah diskusi di kawasan Senayan, Jakarta, Senin (26/3).
Pemerintah menurut Marwan, juga harus memastikan pembentukan holding BUMN ini tak merugikan masyarakat. Pembentukan holding diharapkan juga tak mempengaruhi penyaluran subsidi energi yang selama ini disalurkan kepada kedua BUMN tersebut.
Sementara itu, Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati menilai pemerintah harus memiliki konsep yang jelas dalam pembentukan
holding migas. tanpa konsep yang jelas, ia menilai bahwa
holding migas berpotensi menjadi sarang Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) bagi oknum tertentu.
"Kalau tidak hati-hati, justru bisa memudahkan terjadinya moral hazard terkait praktik KKN dalam perusahaan
holding nanti," ujar Enny pada kesempatan yang sama.
Sementara itu, Mantan Sekertaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu menyebut pembentukan
holding migas ini tak ubahnya seperti akuisisi.
"Pembentukan
holding ini sebenarnya akuisisi saja, bungkus besarnya saja namanya holding," kata Said.
Hapus PersainganKendati demikian, baik Enny, Marwan, maupun Said mendukung langkah pemerintah terkait pembentukan
holding ini. Rencana pemerintah untuk menggabungkan Pertamina dan PGN dinilai akan mengakhiri kompetisi kedua BUMN tersebut.
Marwan menyebut, selama ini Pertamina melalui anak usahanya PT Pertagas selalu berkompetisi dengan PGN dalam hal pemenuhan kebutuhan gas. Akibatnya, terjadi tumpang tindih pembangunan jaringan pipa gas di daerah padat konsumen dan terjadi kevakuman jaringan pada wilayah dengan jumlah konsumen yang minim
"Kondisi ini membuat pembangunan infrastruktur dan pelayanan gas nasional menjadi tidak optimal," ungkap Marwan.
Dengan adanya
holding migas, Marwan berharap pembangunan infrastruktur dan pelayanan gas nasional dapat lebih baik dan sinergis. Sehingga, layanan gas dapat lebih luas dan merata ke seluruh Indonesia, serta harganya lebih terjangkau.
(agi)