Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Sekjen BUMN) Said Didu menilai keputusan pemerintah membentuk holding BUMN sektor minyak dan gas bumi (migas) merupakan langkah yang tepat.
Dengan penggabungan perusahaan Migas milik negara, pemerintah bisa mengatur langsung pemanfaatan gas bagi kepentingan negara dengan mudah. Pada akhirnya, harga gas yang dijual ke pasaran juga bisa terkendali.
"Penggabungan ini memudahkan pemerintah memanfaatkan gas dengan efektif untuk kepentingan negara. Gas itu untuk kepentingan rakyat," terang Said dalam sebuah diskusi di sebuah hotel di kawasan Senayan, Jakarta, Senin (26/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan pembentukan holding migas, pengaturan harga gas hanya akan melalui satu pintu, yakni pada induk perusahan yakni PT Pertamina (Persero). Tak seperti selama ini ketika pemerintah sulit mengatur harga gas, karena ada dua perusahaan sektor gas, yakni PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk dan Pertamina melalui anak usahanya PT Pertagas.
"Manfaat dari holding migas ini adalah pengendalian harga gas, bisa benar benar satu pintu melalui satu perusahaan BUMN, dan menguntungkan semua pihak. Pengendalian gas ada di tangan pemerintah," terang dia.
Menurut Said, pengaturan harga gas sangat jauh berbeda dengan pengaturan harga minyak, karena gas tidak memiliki harga acuan seperti halnya harga minyak.
"Menurut saya ini cara mudah untuk mengendalikan harga gas. Gas itu tidak ada standar harga," tutur dia.
Selain itu, holding migas juga bisa mendorong jalur distribusi gas semakin baik. Pertamina dapat menggabungkan fasilitas produksi gas Pertagas dan jalur distribusi yang dimiliki PGN sehingga mendorong kinerja lebih efektif.
"PGN itu kuasai distribusi namun tidak punya ladang gas. Sedangkan, Pertagas punya ladang tapi tidak punya jalur distribusi yang kuat ini tinggal digabung," katanya.
(lav/bir)