Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) diketahui menggunakan pinjaman dari Jepang sedikitnya Rp390 miliar untuk penanganan Sungai Citarum periode 2016-2019.
Kementerian yang dipimpin Basuki Hadimuljono itu tercatat memakai pinjaman dari Japan International Cooperation Agency (JICA) untuk
Multi Years Contract (MYC) periode 2016-2019. Kegiatan yang dibiayai itu adalah proyek normalisasi empat anak Sungai Citarum.
Hal itu terkait dengan penanganan banjir di sejumlah wilayah karena banjir di Cekungan Bandung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyebab banjir antara lain adalah penurunan tanah di cekungan itu, alih fungsi lahan, pendangkalan dan penyempitan sungai hingga koefisien limpasan meningkat dalam 20 tahun terakhir," demikian dokumen yang diperoleh CNNIndonesia.com, pekan lalu.
Pinjaman dari JICA hanya sebagian dari biaya penanganan banjir di Cekungan Bandung yang diperkirakan total mencapai Rp5,70 triliun. Dana yang dipakai dalam penyelamatan Citarum tersebut tak hanya berasal utang, namun juga anggaran negara.
Normalisasi sungai itu terdiri aktivitas desain, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal),
Land Acquisition Resettlement Action Plan, pengadaan tanah hingga konstruksi.
Rincian pinjaman JICA Rp390 miliar itu di antaranya melalui proyek konstruksi pada normalisasi Sungai Cikijing (Rp87 miliar) periode 2016-2018; konstruksi pada normalisasi Sungai Cikeruh (Rp63 miliar) periode 2016-2018.
Lainnya adalah normalisasi Sungai Cimande melalui proyek konstruksi (Rp105 miliar) periode 2016-2018; serta normalisasi Sungai Citarum Hulu yaitu proyek konstruksi (Rp84 miliar) periode 2017-2019.
Dokumen itu menyatakan kebutuhan tanah untuk penanganan banjir di Cekungan Bandung mencapai Rp3,06 triliun sedangkan konstruksi Rp2,63 triliun. Sehingga, keseluruhan nilai proyek mencapai Rp5,70 triliun.
 Suasana di Citarum. (Foto: REUTERS/Darren Whiteside) |
Direktur Pengembangan Jaringan Sumber Daya Air (PJSDA) Kementerian PUPR, Tri Widi Sasongko menyatakan dana pinjaman JICA sudah masuk seluruhnya melalui Kementerian Keuangan.
"Seluruh dana dari JICA sudah masuk ke pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Keuangan. Kalau sesuai dengan kontrak, artinya masih ada dua tahun sampai 2019," katanya.
Jaringan Sumber AirDokumen itu juga mengungkapkan rencana biaya Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (PJSA) serta Operasi dan Pemeliharaan (O&P) Sungai periode 2018-2020.
Rincian untuk PJSA adalah Rp503 miliar (2018); Rp2,35 triliun (2019); Rp166,8 miliar (2020). Sedangkan untuk O&P Sungai terdiri dari Rp6,75 miliar (2018); Rp18,5 miliar (2019) dan Rp14 miliar (2020).
Sejumlah kegiatan dalam PJA di antaranya adalah peningkatan kapasitas Sungai Cimande, Sungai Cikijing dan Sungai Cikeruh. Selain itu ada pula peningkatan kapasita Sungai Citarum Hulu.
Kementerian PUPR juga mengungkapkan kegiatan dengan nilai terbesar pada 2018 adalah pembangunan
Floodway Cisangkuy di Kabupaten Bandung.
"Pembangunan
Floodway Cisangkuy di Kabupaten Bandung Rp154 miliar," demikian salah satu isi dokumen tersebut.
Sedangkan untuk dua kegiatan dengan nilai terbesar pada 2019 dan 2020 masing-masing adalah peningkatan Kapasitas Sungai Citarum hulu Sapan-Nanjung serta perbaikan tebing tanggul kritis di Citarum hilir. Dana yang bakal digelontorkan masing-masing mencapai Rp410 miliar serta Rp100 miliar.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menegaskan akan memulihkan Citarum dalam waktu 7 tahun mendatang. Dia mengungkapkan pemerintah akan menyelesaikan persoalan sungai tersebut dari hulu hingga hilir.
Sejumlah organisasi lingkungan pun sempat mengkritik pembiaran yang dilakukan pemerintah terhadap limbah industri yang diduga mencemari Citarum. Limbah itu tak hanya merusak Citarum, namun juga sawah, ternak dan kesehatan warga lokal.
(asa)