Dirjen Migas Baru Berambisi Rampungkan Kontrak Bagi Hasil

Safyra Primadhyta | CNN Indonesia
Rabu, 28 Mar 2018 15:09 WIB
Djoko Siswanto, Direktur Jenderal Minyak dan Gas yang baru terpilih ingin mempercepat proses penandatanganan kontrak bagi hasil (PSC) delapan blok migas.
Djoko Siswanto, Direktur Jenderal Minyak dan Gas yang baru terpilih ingin mempercepat proses penandatanganan kontrak bagi hasil (PSC) delapan blok migas. (CNN Indonesia/Diemas Kresna Duta)
Jakarta, CNN Indonesia -- Djoko Siswanto, Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang baru terpilih, memiliki sejumlah target jangka pendek yang ingin direalisasikan.

Salah satunya, Djoko ingin mempercepat proses penandatanganan kontrak bagi hasil (Production Sharing Contract/ PSC) delapan blok migas yang habis masa kontraknya (terminasi) dan diserahkan kepada PT Pertamina (Persero).


"Percepat saja, kalau bisa minggu depan, minggu depan (penandatanganan PSC blok terminasi). Targetnya (penandatanganan PSC), minggu depan," ujar Djoko usai acara pelantikan Pejabat Pimpinan dan Pengambilan Sumpah Jabatan di lingkungan Kementerian ESDM, Rabu (28/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Pemerintah telah memberikan prioritas pengelolaan delapan blok migas terminasi yang masa kontraknya berakhir 2017 dan 2018 kepada Pertamina.

Kedelapan blok migas terminasi tersebut antara lain, blok East Kalimantan yang sebelumnya dikelola oleh Chevron Indonesia Company, Attaka (Inpex Corporation Ltd), Sanga-sanga (VICO), South East Sumatra (CNOOC SES Ltd), Ogan Komering (Joint Operating Body Pertamina-Jadestone Energy), North Sumatera Offshore (Pertamina), Tuban (Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java), dan Tengah (Pertamina).

Djoko mengungkapkan kontraktor lama dari masing-masing blok terminasi telah memberikan sinyal akan bermitra dengan Pertamina untuk mengelola blok tersebut.

Hak partisipasi (participating interest/PI) pengelolaan blok nantinya diatur oleh pemerintah. Jika kontraktor lama ingin mendapatkan PI lebih besar, maka kontraktor lama diizinkan untuk melakukan kesepakatan antar perusahaan (business to business) dengan Pertamina.


Selain mempercepat penandatangan PSC blok terminasi, Djoko juga ingin menyelesaian program-program kementerian yang tercantum dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

Selain itu, Djoko akan melanjutkan upaya pendahulunya untuk mempermudah investasi di bidang migas baik di sektor hulu maupun hilir.

"Pak Menteri (Menteri ESDM Ignasius Jonan) sudah bilang, aturan-aturan yang menghambat investasi kami kaji lagi kalau bisa kami hapus. Kemudian, kami buat segala jenis perizinan dan sebagainya melalui online dan tepat waktu," pungkas Djoko.

(lav/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER