Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah mencatat rata-rata
dwelling time atau waktu bongkar kontainer hingga keluar dari kawasan pelabuhan per Maret 2018 selama 3,45 hari. Angka itu melewati batas yang ditetapkan pemerintah, yakni maksimal tiga hari.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi merinci
dwelling time di Pelabuhan Tanjung Emas dan Tanjung Perak selama 3,73 hari, Pelabuhan Belawan 3,46 hari, dan Pelabuhan Tanjung Priok 3,33 hari. Sedangkan Pelabuhan Makassar berhasil hanya 0,92 hari.
Menurutnya, sebanyak 30 persen kontainer atau barang di Pelabuhan Tanjung Priok masih menginap lebih dari tiga hari (overstay). Mayoritas pemilik kontainer membiarkan barangnya menginap berhari-hari di Pelabuhan Tanjung Priok.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah yang kami cari apakah mereka tidak ada tempat atau kalau dikeluarin ke tempat lain biayanya justru lebih besar," ucap Budi, Selasa (3/4).
Indikasi lainnya, lanjut Budi, ada kemungkinan petugas pelabuhan yang membiarkan kontainer menginap lebih lama dari yang seharusnya. Hanya saja, ia optimis indikasi terakhir ini tidak benar karena Kementerian Perhubungan sudah menegaskan akan menindak petugas yang sengaja melakukan itu.
"Jadi
overstay itu yang harus kami klarifikasi hari Kamis (5/3)," tegas Budi.
Pemerintah sendiri akan fokus pada penegakan dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok karena 50 persen barang yang beredar di Indonesia berasal dari pelabuhan tersebut. Sehingga, Pelabuhan Tanjung Priok akan menjadi contoh bagi pelabuhan lainnya di Indonesia.
"Jadi gini Pelabuhan Tanjung Priok itu 50 persen dari barang yanv beredar di Indonesia. Kalau kamk bisa menertibkan Pelabuhan Tanjung Priok maka bisa lebih efisien," papar Budi.
Seperti diketahui, mulanya pemerintah sengaja menetapkan
dwelling time maksimal tiga hari untuk memangkas biaya, tetapi berdasarkan realita di luar negeri
dwelling time sebenarnya tak sejalan dengan biaya logistik.
"Nanti saya cari akar masalah kenapa biaya logistik tetap mahal," imbuh Budi.
(lav/bir)