Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga indeks pasar (HIP) Bahan Bakar Nabati (BBN) sebesar Rp8.356 per liter pada April 2018, atau naik Rp195 per liter dibandingkan bulan lalu.
Penetapan harga biodiesel di luar ongkos angkut itu tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Nomor 1802/12/DJE/2018.
"Kenaikan harga biodiesel ini dipengaruhi oleh pergerakan harga minyak sawit mentah (CPO) yang semakin meningkat," ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (3/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agung mengungkapkan dalam satu bulan terakhir harga CPO naik sebesar Rp201 per kilogram (kg) yaitu dari Rp8.029 per kg pada periode 25 Januari - 24 Februari 2018 menjadi Rp8.230 per kg pada periode 25 Februari- 24 Maret 2018.
Seiring dengan kenaikan harga biodiesel, HIP Bioetanol pada April 2018 juga naik tipis dari bulan lalu. Harga bioetanol pada April 2018 ditetapkan sebesar Rp10.140 per liter atau Rp57 per liter lebih tinggi dibandingkan Maret 2018, Rp10.083 per liter.
Kenaikan harga bioetanol ini disebabkan oleh perubahan kurs dolar Amerika Serikat (AS) yang menguat, meski harga rata-rata tetes tebu Kharisma Pemasaran Bersama (KPB) tercatat tidak mengalami perubahan.
"Penghitungan besaran HIP Bioetanol ini berdasarkan harga rata-rata tetes tebu KPB periode tiga bulan Rp1.625 per kilogram dikali 4,125 kg per liter kemudian hasilnya ditambahkan dengan US$0,25 per liter, dengan nilai kurs rupiah terhadap dolar sebesar Rp13.748 per dolar AS," ujar Agung.
Sebagai informasi, HIP BBN ditetapkan setiap bulan dan dilakukan evaluasi paling sedikit enam bulan sekali oleh Direktur Jenderal EBTKE.
(lav/bir)