Jakarta, CNN Indonesia -- Dewan Energi Nasional (DEN) menyebut sejumlah pihak meminta evaluasi penggunaan kandungan bauran biodiesel 20 persen pada bahan bakar karena berpengaruh pada kinerja mesin.
Sejumlah pihak yang mengeluhkan bauran 20 persen biodiesel (B-20) itu di antaranya adalah PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Khusus TNI, hal itu terkait dengan penggunaan alat utama sistem pertahanan (alutsista).
Anggota DEN Syamsir Abduh mengatakan pemerintah akan meningkatkan total penggunaan energi bauran mencapai 23 persen dalam bahan bakar minyak (BBM) pada 2025 dan 31 persen pada 2050. Salah satu energi terbarukan itu adalah biodiesel di sektor transportasi dan industri, yang kini kandungan baurannya mencapai 20 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, kata dia, pihaknya mengakui sejumlah kendala yang disampaikan oleh pengguna energi bauran tersebut. "Rencana mau dinaikkan menjadi B-30, namun ada beberapa kendala. Salah satunya dari KAI yang khawatir (biodiesel) menimbulkan kerak," kata Syamsir di Jakarta, Rabu (7/2).
Salah satu tugas DEN adalah mengawasi pelaksanaan kebijakan di bidang energi yang bersifat lintas sektor. Badan itu juga bertugas menetapkan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN).
Kewajiban 20 persen bauran biodiesel itu diatur oleh peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2015. Untuk sejumlah usaha, transportasi dan industri lainnya diwajibkan menggunakan bauran B-15 pada 2015, B-20 pada 2016 dan B-30 pada 2020.
Di sisi lain, DEN juga menemukan keluhan serupa dari TNI terkait dengan penggunaan alutsista. Syamsir mengungkapkan tank-tank berat biasanya menggunakan solar sebagai bahan bakar.
Kedua pihak itu, kata dia, meminta evaluasi penggunaan B20 walaupun tak berarti hal itu akan dihentikan. Hal tersebut, menurut Syamsir, juga karena sesuai dengan komitmen Presiden Joko Widodo dalam acara COP di Paris, Prancis pada 2015 yakni untuk menurunkan emisi gas rumah kaca.
Salah satu upaya untuk menekan emisi gas rumah kaca adalah beralih dari energi fosil menuju energi terbarukan.
Di sisi lain, dia menuturkan, penggunaan bauran biodiesel 20 persen itu membuat sebagian pihak mengeluarkan ongkos ekstra karena penggantian filter. Selain TNI dan PT KAI, DEN juga menemukan keluhan serupa dari perusahaan tambang batu bara.
"Truk pengangkut batu bara memang terkenal mengganti filter. Ini yang kemudian menyebabkan tambahan biaya," kata dia.
DEN mencatat penggunaan energi di Indonesia masih didominasi oleh minyak bumi (46 persen) dan batu bara (26 persen) pada 2015. Lainnya adalah gas bumi (23 persen), dan energi baru terbarukan (5 persen).
Target Rencana Umum Energi Nasional menyatakan penggunaan energi baru terbarukan pada bauran BBM mencapai 23 persen pada 2025. Hal itu untuk menggantikan penggunaan energi fosil yakni batu bara (30 persen), minyak bumi (25 persen) dan gas bumi (22 persen).
Khusus bauran biodiesel, kata Syamsur, pemerintah menargetkan kandungan itu mencapai 30 persen pada tahun depan. "Bahkan di 2019, sudah didorong menjadi 30 persen, menjadi B30."
Kajian B20Sebelumnya, Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM menyatakan pihaknya telah melakukan kajian penggunaan B20 pada sistem bahan bakar lokomotif dan genset PT KAI.
Kajian itu menghasilkan sejumlah ekomendasi antara lain agar dilakukan
rail test untuk mendapatkan data komprehensif soal pengaruh penggunaan B20 pada sistem bahan bakar lokomotif CC205 dan CC206.
Selain itu, PT KAI juga disarankan untuk memasang alat ukur tekanan sebelum dan sesudah filter agar dapat menetapkan dengan benar waktu penggantian filter.
"PT KAI juga dianjurkan untuk menggunakan
hose yang terbuat dari material yang kompatibel dengan biodiesel, melakukan perbaikan dan modifikasi infrastruktur untuk keperluan penanganan dan penyimpanan bahan bakar untuk mewujudkan
best practice," demikian keterangan resmi Kementerian ESDM, beberapa waktu lalu.
(asa)