Deputi Gubernur BI Sugeng mengatakan 60 bank lainnya baru terkoneksi dengan satu lembaga switching. Sementara, sisanya masih dalam tahap proses menghubungkan dengan lembaga switching.
"Masih finalisasi. Sisanya masih menyelesaikan proses," ujarnya, Rabu (4/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejauh ini, terdapat empat lembaga switching yang telah mendapatkan izin BI, antara lain PT Jalin Nusantara, PT Artajasa Pembayaran Elektronis, PT Rintis Sejahtera (PRIMA), dan PT Daya Network Lestari (Alto).
Namun, ia menolak memaparkan lebih detil terkait kriteria bank yang sudah terkoneksi dengan dua lembaga switiching atau yang hanya terkoneksi dengan satu lembaga switching, dan masih dalam tahap proses.
Sugeng menilai aturan koneksi perbankan dengan dua lembaga switching ini sudah lebih baik dibandingkan dengan negara tetangga yang hanya terkoneksi dengan satu lembaga switching. Misalnya, Thailand.
"Kalau itu (satu lembaga switching) jatuh seram. Kalau terkoneksi dengan dua lembaga switching ada backup-nya. Kami berpikir sampai sana," papar Sugeng.
Sebelumnya, Gubernur BI Agus Martowardojo mengungkapkan kewajiban perbankan terkoneksi dengan dua lembaga switching ini akan memudahkan lebih cepat, efisien, dan mudah.
Ia menyebut mesin perbankan seharusnya bisa digunakan secara bersama, sehingga penambahan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) bisa lebih tersebar di berbagai kawasan di Indonesia. (bir)