Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah diminta memutar otak agar bisa menggenjot penerimaan pajak demi melunasi seluruh utang pemerintah sebesar Rp4.034,8 triliun per akhir Februari 2018. Sebab, hal itu cara satu-satunya untuk membebaskan pemerintah dari beban utang di masa depan.
Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Eko Listyanto mengatakan pajak merupakan satu-satunya harapan pembebasan utang, lantaran menjadi mayoritas pendapatan negara pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017, yakni mencapai 80,6 persen.
Tentu, besaran penerimaan pajak bergantung dengan Produk Domestik Bruto (PDB) yang dihasilkan dari Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Contohnya, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sangat bergantung dengan tingkat konsumsi yang merupakan indikator PDB. Selain itu, Pajak Penghasilan (PPh) juga bergantung dari kontribusi sektoral yang ada di Indonesia.
Sayangnya, pertumbuhan ekonomi yang 5,07 persen di tahun lalu hanya menyebabkan pertumbuhan pajak sebesar 4,6 persen. Di sisi lain, pertumbuhan utang pemerintah per Februari kemarin ada di angka 14,36 persen.
Artinya, pemerintah perlu memperbaiki pertumbuhan ekonomi agar penerimaan pajak bisa moncer, sehingga utang bisa terbayar lunas.
"Makanya beberapa pihak luar negeri itu memikirkan cara menarik pajak. Kalau pajaknya hanya naik sedikit dan utang naik
double digit, justru itu indikasi utama apakah Indonesia ini bisa bayar kembali utangnya atau tidak," jelasnya kepada CNNIndonesia.com, Jumat (6/4).
Pemerintah boleh saja berutang asal hasil utangnya produktif. Sebab, utang yang produktif bisa mendorong perbaikan pertumbuhan ekonomi. Namun, melihat kondisi saat ini, artinya utang tidak mumpuni dalam mendorong perekonomian.
"Kalau utang bertambah dan itu digunakan untuk infrastruktur, harusnya itu bisa menimbulkan efek berganda di mana sektor riil bisa membaik dan pajaknya meningkat," jelas dia.
Namun, pertumbuhan ekonomi saat ini dianggap stagnan, dengan pertumbuhan pajak hanya 4 persen. Kenaikan penerimaan pajak, lanjut dia, mungkin bisa berjalan optimal jika diiringi perbaikan administrasi.
Sebab, perbaikan administrasi bisa meningkatkan basis pajak sehingga rasio pajak terhadap PDB atau kerap disebut
tax ratio, bisa ikut terdongkrak. Sekadar informasi, rasio pajak Indonesia masih tercatat 10,8 persen dari PDB.
"Jadi intinya,
tax ratio ini seharusnya jadi proxy awal untuk menilai kemampuan bayar utang Indonesia. Kalau bayar pajaknya banyak, artinya kemungkinan bayar utangnya semakin besar," papar dia.
Senada, Direktur Riset Center of Reform On Economics (CORE) Mohammad Faisal mengatakan saat ini
gap antara pertumbuhan pajak dan pertumbuhan utang semakin membesar. Makanya, agar bisa membayar balik utang, pemerintah perlu menambah penerimaan.
Namun untuk kondisi saat ini, pemerintah harus realistis agar tak salah asuh utang. Untuk itu ada dua opsi yang mungkin bisa dilakukan pemerintah.
Salah satunya, pemerintah harus menyesuaikan pertumbuhan utang dengan pertumbuhan penerimaan pajaknya. Untuk mengendalikan pertumbuhan utang, pemerintah harus berupaya untuk menekan angka defisit APBN.
Demi menekan defisit, pemerintah tentu harus menyesuaikan pos belanja yang di dalam APBN 2018 tercatat sebesar Rp2.220,7 triliun.
"Mungkin bisa disisir belanja apa saja yang bisa bikin anggaran lebih efisien, namun bisa mendorong pertumbuhan ekonomi," jelas dia.
Jika pemerintah masih mempertahankan kebijakan fiskal yang ekspansif, maka pemerintah perlu jor-joran di pos penerimaan. Selain pajak, tentu ada pos penerimaan lain seperti Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Hanya saja, PNBP sangat bergantung dengan kondisi eksternal, contohnya harga komoditas.
 Ilustrasi. (CNN Indonesia/Gentur Putro Jati) |
Dari dua opsi itu, Faisal menyarankan pemerintah harus melakukan kombinasi keduanya, yakni meningkatkan penerimaan negara sembari menyisir pos-pos belanja yang tak penting.
"Artinya belanja jangan terlalu tinggi, mengejar pajak secara tepat, jadi defisit tidak terlalu lebar," tambah dia.
Selain itu, semakin rendahnya tingkat imbal hasil (yield) Surat Berharga Negara (SBN) Indonesia saat ini juga jangan selalu dikaitkan dengan rendahnya risiko pembayaran kembali utang pemerintah.
Sebab, yield SBN ini hanya mengurangi risiko bunga pembiayaan, namun tidak menjamin pokok bunganya bisa dilunasi.
"Jadi memang yang paling ampuh bagi pemerintah adalah penerimaan pajak," katanya.
Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak per 28 Februari 2018 sebesar Rp153,4 triliun atau bertumbuh dari periode sama tahun sebelumnya 13,48 persen. Angka ini pun tercatat 10,77 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2018, yakni Rp1.424 triliun.
Tak Perlu Persoalkan UtangKementerian Keuangan menyebut jumlah utang pemerintah saat ini tak perlu dipersoalkan selama tujuannya untuk pembangunan infrastruktur dan perkembangan Sumber Daya Manusia (SDM).
Pasalnya, perkembangan infrastruktur dan SDM juga akan berdampak positif bagi perekonomian dalam negeri ke depannya.
Mengutip data Kementerian Keuangan, jumlah utang pemerintah akhir Februari 2018 melonjak 13,46 persen menjadi Rp4.035 triliun dibandingkan dengan periode yang sama pada 2017 yang masih Rp3.556 triliun.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman menjelaskan tujuan penggunaan utang untuk infrastruktur dan perkembangan SDM memang tidak bisa cepat dirasakan hasilnya.
Setidaknya, hasil dari pembangunan infrastruktur saja baru bisa dirasakan dua sampai tiga tahun setelah pembangunan dilakukan.
"Keuntungannya memang masih nanti, tapi tidak apa-apa investasi untuk dinikmati generasi mendatang. Jadi cukup beralasan pemerintah berikan modal untuk anak cucu," papar Luky, Jumat (6/4).
Berdasarkan data Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018, jumlah anggaran untuk pembangunan infrastruktur naik 5,8 persen menjadi Rp410,7 triliun dibandingkan dengan tahun lalu sebesar Rp388,3 triliun.
Jumlah itu dialokasikan untuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebesar Rp107,4 triliun, Kementerian Perhubungan sebesar Rp48,2 triliun, investasi pemerintah (PMN dan LMAN) sebesar Rp41,5 triliun, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp33,9 triliun.
"Kemudian untuk perkembangan SDM ini kami menginginkan pendidikan dan kesehatan bagi SDM Indonesia, investasi untuk itu tidak bisa ditunda lagi. Kalau tidak sekarang akan tertinggal dengan negara lain," terang Luky.
Pemerintah sendiri mengalokasikan anggaran pendidikan tahun ini sebesar Rp444,1 triliun, naik 5,8 persen dari tahun lalu sebesar Rp419,8 triliun. Kemudian, pemerintah juga menaikan anggaran untuk kesehatan 5,8 persen dari Rp104,9 triliun menjadi Rp111 triliun.
Luky menekankan jumlah utang Indonesia masih terbilang aman, karena setara dengan 29,24 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Ia menegaskan pemerintah akan menjaga utang Indonesia tetap di bawah 30 persen terhadap PDB.
"Indonesia masih aman, Jepang itu 240 persen terhadap PDB, kalau ditanya kapan melunasinya? tidak akan pernah lunas," pungkasnya.
(lav/bir)