Direktur Group Inovasi Keuangan Digital dan Pengembangan Keuangan Mikro Fithri Hadi mengatakan uji coba itu akan menunjukan aturan apa saja yang harus dibuat oleh regulator keuangan dan mitigasi seperti apa yang harus dilakukan.
"Karena di satu sisi kan tetap ada potensi kerugian besar kalau ternyata perusahaanya 'bodong'. Itu nanti akan terlihat di regulatory sandbox," ungkap Fithri, Selasa (10/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi inovasi baru di regulatory sandbox itu seperti mencari format baru, kalau sudah bertemu formatnya maka dikeluarkan POJK model bisnis baru," terang Fithri.
Secara terpisah, Deputi Komisioner Institute OJK Sukarela Batunanggar mengungkapkan perusahaan fintech yang dipilih OJK untuk masuk dalam regulatory sandbox perlu diuji coba maksimal selama 12 bulan.
Selain menguji model bisnis perusahaan fintech, OJK juga akan melakukan riset dan observasi terhadap model bisnis perusahaan fintech.
"Sehingga, nanti setelah masuk regulatory sandbox itu ada rekomendasi terkait pengawasan, pengaturan, dan perizinan yang tepat seperti apa," tutur Sukarela.
OJK, menurut dia, bisa menyesuaikan bentuk pengawasan dan perizinan untuk masing-masing jenis perusahaan fintech. Dengan demikian, terbuka kemungkinan bagi OJK untuk membuat aturan yang berbeda antara satu jenis fintech dengan jenis fintech lainnya.
Pada tahun lalu, Fithri sempat menyatakan rencana kajian aturan equity crowdfunding akan membahas beberapa hal, seperti model bisnis dari equity crowdfunding ini, mitigasi risiko, penggunaan teknologi, pengelolaan data, dan pengamanan sistem teknologi.
Menurutnya, equity crowdfunding ini hampir sama seperti perusahaan yang mencari pendanaan di Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui penawaran umum saham perdana (Initial Public Offering/IPO). Bedanya, equity crowdfunding bisa dimanfaatkan bagi perusahaan rintisan untuk mencari pendanaan.
"Jadi aturannya seperti IPO, tapi nantinya ini akan lebih feksibel tapi belum tau pastinya akan seperti apa. Semua masih dilihat dan kaji," pungkas Fithri.
Soal target, Fithri tetap tak bisa berspekulasi kapan tepatnya aturan equity crowdfunding bisa terbit. Pasalnya, beleid mengenai regulatory sandbox juga baru akan diterbitkan semester I 2018. (agi)