Pemerintah Tetapkan 4 Kebijakan Industri Berorientasi Ekspor

Dinda Audriene Mutmainah | CNN Indonesia
Jumat, 13 Apr 2018 17:29 WIB
Pemerintah dan Bank Indonesia menetapkan empat kebijakan mendorong industri beroritensi ekspor. Antara lain, menjaga neraca perdagangan tetap surplus.
Pemerintah dan Bank Indonesia menetapkan empat kebijakan mendorong industri beroritensi ekspor. Antara lain, menjaga neraca perdagangan tetap surplus. (CNN Indonesia/Djonet Sugiarto).
Batam, CNN Indonesia -- Pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) menetapkan empat kebijakan mendorong industri berorientasi ekspor. Kebijakan tersebut diyakini akan menopang pertumbuhan ekonomi tumbuh lebih kencang lagi dalam beberapa waktu ke depan.

Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan transaksi berjalan (current account) Indonesia harus surplus agar tak terjebak di negara-negara dengan pendapatan menengah dan tak bisa bergerak ke arah negara maju (middle income trap).

"Kami melihat transaksi berjalan harus diperkuat, karena kami menyakini negara yang mengarah pada negara dengan berpenghasilan tinggi itu harus didukung oleh transaksi berjalan yang surplus," ungkap Agus di Batam, Jumat (13/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Cara utama untuk memperkuat transaksi berjalan, yakni dengan membuat neraca perdagangan surplus atau menaikkan ekspor. Salah satu kebijakan yang ditetapkan pemerintah untuk mendorong hal tersebut, yakni memberikan kemudahan perizinan dan insentif fiskal kepada industri berorientasi ekspor, khususnya di daerah.

Agus merinci, BI dan pemerintah akan mempercepat implementasi program Online Single Submission (OSS) yang terintegrasi antara pusat dan daerah, khususnya di daerah yang memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), kawasan industri, kawasan perdagangan, dan kaeasan strategis pariwisata nasional.

"Didukung pembentukan satuan tugas percepatan implementasi berusaha di seluruh daerah," katanya.


Sementara, untuk insentif fiskal sendiri akan diberikan kepada kegiatan ekspansi bisnis, industri pionir, e-commerce, kawasan industri, kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas, dan KEK.

Kebijakan kedua yang akan dilakukan pemerintah dan BI berupa penurunan biaya logistik industri domestik melalui peningkatan kapasitas dan efisiensi infrastruktur konektivitas, air, dan listrik.

Selanjutnya, meningkatkan kualitas sumber daya manusia untuk mendukung kebutuhan penyediaan tenaga kerja di tengah perkembangan teknologi dan otomasi proses produksi atau disebut dengan industri 4.0.


"Kebijakan itu dilakukan melalui penguatan kerja sama antara dunia industri dengan lembaga pendidikan dan penyediaan insentif berupa super deduction," terang Agus.

Terakhir, pemerintah dan BI akan memperluas pasar ekspor industri nasional dengan menambah kerja sama perjanjian bilateral dan multilateral melalui percepatan proses negosiasi perjanjian kerja sama dengan pasar besar dan melakukan penjajakan dengan pasar baru non tradisional. (bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER