Pemerintah Patok Standar Uang Santunan bagi Warga 'Gusuran'

Galih Gumelar | CNN Indonesia
Selasa, 17 Apr 2018 06:40 WIB
Pemerintah berencana membuat standar perhitungan uang kerohiman atau santunan bagi warga yang terpaksa digusur untuk proyek dengan kepentingan umum.
Sebuah truk melintas di area proyek konstruksi Kereta Cepat Jakarta-Bandung. (ANTAR FOTO/Novrian Arbi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah berencana membuat standar perhitungan uang kerohiman atau santunan bagi warga yang terpaksa digusur lantaran pemukimannya akan digunakan untuk kepentingan umum. Aturan ini dibuat agar warga tenang dan tak perlu mempertanyakan lagi nilai ganti rugi tanah yang ideal.

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil mengatakan aturan ini dibentuk agar seluruh proyek penting yang tidak masuk daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) juga bisa memberikan uang kerohiman kepada warga yang kena gusur.

Sebab, selama ini proyek-proyek penting biasa tak pernah memberikan uang kerohiman kepada warga, mengingat hanya PSN saja yang bisa memanfaatkan pembebasan lahan melalui Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2012

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Makanya, sebagian besar proyek ini ingin jadi PSN karena ada uang kerohiman. Ini yang mau kami samakan, agar uang ganti rugi ini bisa diberikan ke warga yang lahannya dipakai untuk PSN dan bukan PSN," ujar Sofyan ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (16/4).

Uang kerohiman juga akan berlaku bagi warga yang tinggal lama di atas lahan yang dimiliki negara. Untuk kasus ini, lanjut dia, uang kerohiman tidak tepat dianggap sebagai ganti rugi. Hanya saja, karena mereka sudah lama tinggal di lahan tersebut, maka akan tidak apik untuk meminta warga pindah tanpa diberi uang santunan.


"Nanti kami juga akan menetapkan standar perhitungan uang kerohiman yang ideal. Tepatnya berapa," jelas Sofyan.

Ia bilang, aturan ini akan termasuk didalam beleid pembebasan tanah bagi program non-PSN yang kajiannya sedianya akan selesai bulan depan. Beleid dalam bentuk Peraturan Presiden ini akan menyebut pembebasan lahan bagi pembebasan lahan bagi pembangunan strategis non-PSN bisa dilakukan pemerintah dengan kompensasi yang dianggap adil.

"Ini kami harap selesai kajiannya dalam sebulan," jelasnya.

(lav/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER