Jakarta, CNN Indonesia --
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memfasilitasi pembiayaan pembangunan
PLTU Meulaboh melalui penerbitan perdana Surat Berharga Perpetual
(Perpetual Bond) atau
surat utang tanpa jatuh tempo oleh PT PP (Persero) Tbk.
Perpetual bond merupakan surat utang atau obligasi yang diterbitkan tanpa masa pelunasan dengan pembayaran kupon secara periodik untuk selamanya. Keuntungan yang didapat dari penggunaan
perpetual bond adalah penguatan permodalan di mana
perpetual bond ini memiliki fitur bersifat ekuitas.
"
Perpetual bond dipilih karena tidak punya jatuh tempo, tanpa jaminan, dan memiliki fleksibilitas untuk melaksanakan opsi beli," ujar Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro saat Penandatanganan Akta Perjanjian Surat Berharga Perpetual antara PT PP (Persero) Tbk dengan Ciptadana di Jakarta, Selasa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang menjelaskan, penerbitan surat berharga tanpa jatuh tempo ini merupakan yang pertama di Indonesia dan mampu menjadi alternatif bagi Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA) yang tengah didorong pihaknya.
"Ini adalah upaya dari pemerintah untuk meningkatkan infrastruktur di Provinsi Aceh, nanti akan menyusul di daerah lain Indonesia," ucap Bambang.
Pada tahap awal, PT PP menargetkan dapat menghimpun dana sebesar Rp1 triliun dari penerbitan
perpetual bond guna mendanai PLTU Meulaboh.
Rencananya, penerbitan
perpetual bond akan dilakukan secara bertahap hingga mencapai Rp8 triliun. Alokasi dana tidak terbatas hanya pada proyek pembangkit ini, tetapi juga untuk pengembangan beberapa unit bisnis lainnya di dalam PT. PP (Persero) Tbk.
Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Meulaboh akan memiliki kapasitas 2x200 MW (megawatt) dengan total kebutuhan investasi diperkirakan mencapai Rp2,2 triliun. Proyek ini dikerjakan PP Energi yang merupakan anak usaha PT PP bersama dengan China Datang Overseas Investment Co (CDTO) dan PT Sumberdaya Swatama.
(agi)