Thonthowi Djauhari
Thonthowi Djauhari
Lebih dari 16 tahun meniti karier di dunia media massa. Pernah bekerja di harian Republika, TEMPO, dan Jurnal Nasional. Pernah pula turut mengelola EKSPLO, majalah yang khusus mengulas isu energi dan sumber daya mineral (ESDM). Terakhir, sempat menjabat sebagai Pimred Majalah Business Review. Alumnus ITS Surabaya ini ikut mendirikan Indonesian Energy and Enviromental Institute (IE2I).

Lagi-lagi Soal Harga BBM Jokowi di Tahun Politik

Thonthowi Djauhari | CNN Indonesia
Senin, 23 Apr 2018 11:05 WIB
Menjelang tahun politik dan Pilpres 2019, Pemerintahan Presiden Joko Widodo menghadapi pilihan sulit terkait penetapan harga dan penyaluran BBM.
Ilustrasi BBM yang diproduksi pertamina. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNNIndonesia.com
Jakarta, CNN Indonesia -- Ekonomi adalah ilmu memilih. Ekonomi tidak memberitahu yang harus kita putuskan, tapi menolong manusia memahami konsekuensi. Dan, tak jarang pilihan yang perlu diambil bukan hal mudah.

Tak ada pilihan yang membuat manusia bisa mendapatkan semua yang diinginkan. Itulah yang dikatakan Told G. Bucholdz dalam bukunya "New Ideas From Dead Economist".

Pilihan yang sulit ini pula rupanya yang dihadapi pemerintahan Presiden Joko Widodo belakangan ini terkait penetapan harga dan penyaluran bahan bakar minyak (BBM).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Langkah menahan harga BBM bersubsidi, yang bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat, ternyata belumlah cukup menahan inflasi. Buktinya, Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan inflasi Maret 2018 sebesar 0,20 persen, atau lebih tinggi dibanding Maret 2017 yang deflasi 0,02 persen.

Inflasi tersebut banyak disumbang kenaikan harga BBM nonsubsidi. Pertamax naik Rp300 di akhir Februari 2018, Pertalite naik Rp200 di pertengahan Maret 2018. Sumbangan ini terjadi lantaran BBM bersubsidi sudah jarang ditemui di tiga pulau berpenduduk terpadat, yakni Jawa, Madura, dan Bali (Jamali).

Masyarakat di Jamali mau tidak mau harus membeli BBM nonsubsidi. Hal ini berdampak pada naiknya harga-harga.

Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, Jamali memang tak lagi menjadi penugasan wajib bagi PT Pertamina (Persero) untuk penyaluran BBM bersubsidi. Perusahaan migas negara ini hanya diharuskan menyalurkan premium dan solar bersubsidi di luar Jamali.

Ketika harga Premium dan Pertalite, tidak jauh berbeda, masyarakat tidak terlalu mempermasalahkan. Namun, begitu harga Pertalite naik, maka protes mulai bermunculan. Apalagi ternyata Premium tak hanya jarang ditemui di Jamali.

Jika mengacu pada data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pasokan premium juga berkurang di luar Jamali. Penurunan pasokan ini dibantah Pertamina dan perseroan ini justru menyebut ada kenaikan lima persen dalam pasokan.

Sedangkan dalam catatan Kementerian ESDM, ada total penurunan sekitar 30 persen penyaluran periode Januari-Maret 2018 dibanding periode yang sama tahun lalu. Di semua provinsi terjadi penurunan realisasi penyaluran BBM bersubsidi. Bahkan, di Sumatera Utara realisasi pasokan berkurang hingga 53 persen, Maluku Utara (50 persen), Aceh (49 persen), Kalimatan Barat (48 persen), dan Sumatera Barat (46 persen).

Menjaga Kestabilan Ekonomi Negara

Kenaikan inflasi karena dipicu kenaikan harga BBM dan berkurangnya pasokan BBM bersubsidi inilah yang kemudian membuat Menteri ESDM Ignasius Jonan menegur Pertamina secara resmi. Dalam surat teguran, Pertamina diminta menjaga suplai BBM bersubsidi di seluruh wilayah Indonesia.

Sepertinya teguran ini tidak terlalu berpengaruh. Pertamina bergeming dan lebih berpegangan pada Peraturan Presiden Nomor 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

Alasan lain adalah BBM nonsubsidi lebih ramah lingkungan sehingga penjualannya lebih digenjot.

Bagi Pertamina, menjual BBM nonsubsidi memang lebih menguntungkan. Apalagi sejalan dengan tugasnya sebagai BUMN, Pertamina berperan penting dalam menyumbang pendapatan negara.

Hanya saja, tugas lainnya yang bersifat lebih makro tidak kalah penting. Salah satunya adalah turut menjaga kestabilan perekonomian negara. Perekonomian tentu terganggu jika inflasi meningkat dan daya beli masyarakat menurun. Jika hal tersebut terjadi di tahun politik, akan lebih mencemaskan.

Di banyak negara, seperti dicatat Neil Efird, penasihat ekonomi Angkatan Bersenjata Amerika Serikat, BUMN sering dipakai sebagai kendaraan dalam upaya menjaga kestabilan sebuah negara. Catatannya ini dipublikasikan dengan judul "The State Owned Enterprise as A Vehicle for Stability."

Dalam tujuan menjaga kestabilan itulah, agaknya pemerintahan Presiden Joko Widodo bermaksud merevisi Peraturan Presiden Nomor 191/2014. Salah satu revisi utama adalah mengoreksi penugasan penyaluran BBM bersubsidi di daerah Jamali. Pertamina akan ditugasi untuk menyalurkan juga di daerah ini.

Bukan hanya itu. Guna lebih menjamin agar lebih terkendali, kenaikan harga BBM nonsubsidi pun harus dilaporkan kepada pemerintah terlebih dulu. Pertamina nantinya tak bisa langsung menaikkan harga BBM nonsubsidi tanpa melapor terlebih dulu, seperti yang berlaku sekarang ini.

Rencana revisi Peraturan Presiden itu tentu saja menuai polemik. Pasalnya, Pertamina harus membiayai terlebih dulu beban subsidi dalam penyaluran BBM tersebut. Kerugian yang dialami Pertamina diduga bakal membengkak dari yang sudah diderita sebelumnya.

Pertamina mencatat kerugian sepanjang Januari-Februari 2018 sebanyak Rp3,9 triliun, dalam menjalankan tugas penjualan BBM bersubsidi.

Pemerintah sepertinya sudah memikirkan beban Pertamina tersebut dengan memberikan sejumlah kompensasi. Menteri Jonan menyebut pemberian hak pengelolaan lapangan migas Blok Mahakam, Blok Onshore North West Java (ONWJ), dan delapan blok terminasi adalah beberapa kompensasi yang telah diberikan.

Penghasilan dari Blok Mahakam setelah pajak dapat mencapai US$600 juta per tahun, atau setara dengan Rp7,5 triliun. Sedangkan dari Blok ONWJ pendapatan bersihnya dapat mencapai US$100 juta hingga US$150 juta per tahun.

Delapan blok terminasi 2018 itu bisa menghasilkan total US$100 juta. Ini berarti, secara total pendapatan bersih Pertamina bisa US$850 juta atau setara Rp11 triliun. Karena itu Jonan yakin, secara korporasi, Pertamina tidak akan mengalami defisit signifikan.

Kementerian BUMN pun telah turut mendorong Pertamina menyalurkan BBM bersubsidi di Jamali. Tugas utama Kementerian BUMN sebenarnya lebih berupaya meningkatkan kinerja BUMN, yang salah satunya adalah peningkatan pendapatan, dan mengurangi kerugian. Sebelumnya, Kementerian BUMN terlihat tak begitu banyak mengeluarkan pernyataan perihal kelangkaan BBM bersubsidi.

Setelah Presiden Joko Widodo menyetujui revisi Peraturan Presiden Nomor 19/2014, Kementerian BUMN jauh lebih aktif dalam mendorong Pertamina untuk segera menyalurkan BBM bersubsidi di seluruh wilayah Indonesia. Apalagi bulan Ramadan tiba tak lama lagi.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, setiap Ramadan terjadi kenaikan inflasi yang dipicu kenaikan harga pangan. Jika harga BBM tidak dikendalikan, maka pemerintah harus lebih "berkeringat" mengendalikan dobel inflasi.

Karena itu, pemerintah berupaya untuk mengendalikan harga-harga. Bukan hanya Kementerian ESDM dan Kementerian BUMN yang diminta serius menangani. Kementerian Perdagangan-di bawah Kementerian Koordinator Perekonomian- juga akan memberlakukan pengaturan harga pangan, khususnya beras. Pemerintah akan memanfaatkan jaringan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk dan PT Bank Tabungan Negara Tbk, dalam penjualan beras.

Langkah pemerintah menyalurkan dan mengendalikan harga energi, khususnya BBM, tentu saja tak bisa dilakukan dalam jangka waktu panjang.

Guru Besar ekonomi energi Institut Teknologi Bandung (ITB), almarhum Widjadjono Partowidagdo, dalam bukunya "Migas dan Energi di Indonesia, Permasalahan dan Analisis Kebijakan" telah mengingatkan bahwa harga energi yang rendah adalah salah satu penyebab utama krisis energi.

Mempertahankan harga BBM rendah juga membuat masyarakat tidak hemat energi. Widjajono mengibaratkan seperti penderita diabetes yang tidak diet. Makan tanpa pantangan tentu enak, tapi akan membuat penderita diabetes bisa sakit lebih parah. Karena itu, strategi jangka panjang perlu segera dibuat, dan kemudian diimplementasikan secara serius.

Ada baiknya menengok lagi rekomendasi Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi pada Desember 2014, yang menilai Premium tidak memiliki patokan harga yang jelas karena tak tersedia di pasar dunia. Langkah untuk membuat standar baru bahan bakar pun harus segera dimulai. Standar baru ini akan membuat kendaraan baru tak bisa lagi mengonsumsi premium.

Promosi agar masyarakat lebih memilih BBM beroktan tinggi juga perlu lebih sering digalakkan, dengan demikian lambat laun premium akan hilang dengan sendiri.

Tentu saja, juga perlu dipertimbangkan faktor psikologis. Jangan sampai seperti yang terjadi belakangan ketika pasokan premium berkurang, harga BBM nonsubsidi dinaikkan, maka masyarakat yang awalnya sudah sukarela beralih ke Pertalite, akan kaget dan kembali memburu Premium.

Dalam membuat strategi jangka panjang ini tentu akan ditemui kendala-kendala yang bisa jadi memaksa pemerintah mengambil pilihan sulit, sehingga kembali memakai strategi jangka pendek. Pergulatan pandangan pasti akan terjadi lagi.

Dan, seperti dikatakan Bucholdz, politik adalah proses yang menentukan pandangan-pandangan (values) siapa yang berlaku di masyarakat. Sehingga, politik dikatakan sebagai proses untuk menentukan pilihan-pilihan sulit yang dilakukan manusia tersebut.

Itulah alasannya ekonomi dekat sekali dengan politik. (vws)
LEBIH BANYAK DARI KOLUMNIS
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER